Sidoarjo (beritajatim.com) – Tertangkap mencuri uang tunai, handphone dan lainnya di Ponpes \\\’Urunan Kebaikan\\\’ di Desa Pabean Kec. Sedati, Ahmad Taufiqurrohman Saleh (18) pemuda asal Desa Wonocolo Krajan Kecamatan Taman, dijebloskan ke balik jeruji Mapolsek Sedati, Rabu (19/12/2018).
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengatakan, pelaku menyelinap ke pondok mangambil barang berharga milik salah satu korban bernama Hendrik Triyanto, (18) warga asal Kedung Doro, Kec. Sawahan, Surabaya. \\\”Pelaku mencuri 6 handphone, uang tunai senilai Rp 400.000 dan tas ransel milik santri pondok tersebut,\\\” katanya.
Dari keterangan pelaku, tambah Gusti, aksi yang tak patut dicontoh tersebut ia lakukan beserta dua teman lainnya ketika malam hari. \\\”Pelaku mengaku tidak sendirian. Dua pelaku lainnya membantu. Modusnya, ketiganya masuk ke ponpes dengan menunggu malam dimana para santri sedang tidur,\\\” sambung mantan Waka Satlantas Polresta Sidoarjo itu.
Untuk identitas dua pelaku yang lain, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Gusti menjelaskan, identitas pelaku sudah diperoleh. Keduanya sehari-hari mengamen di Traffic Light Bypass Krian. \\\”Pelaku biasa dipanggil Cemen dan Krebo,\\\” tukasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 KUHP. (isa/kun)





