Gresik (beritajatim.com)- Gara-gara di-warning, proyek Puskesmas Alun-Alun Gresik senilai Rp 8,9 miliar dikebut selama 24 jam. Untuk mempercepat pembangunan tersebut, kontraktor pelaksana PT Sumber Bayak Kreasi (SBK), menambah jumlah tenaga dan jam kerja. Langkah ini diambil guna mengejar sisa waktu pengerjaan.
Seperti diberitakan, proyek Puskemas Alun-Alun Gresik ditarget selesai 31 Desember 2018. Namun saat ini, progresnya baru 86 persen. Masih ada kekurangan pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum kontrak kerja berakhir.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Hari Tutik Rahayu menuturkan, waktu yang tersisa memang mepet. Karena itu, Dinkes Gresik memberikan dua opsi ke pihak rekanan. Yakni, menambah waktu pekerjaan atau tenaga kerja.
\\\”Keduanya punya konsekuensi yang harus ditanggung. Jika memilih penambahan waktu, pihak rekanan harus menanggung denda. Sebab, pekerjaan sudah melebihi batas masa kontrak. Selain itu, dana yang bisa dicairkan maksimal 90 persen,\\\” tuturnya, Jumat (21/12/2018).
Tutik Rahayu menjelaskan, anggaran proyek yang tersisa akan masuk silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Itu baru bisa dicairkan saat perubahan APBD 2019. Pelaksanaannya sekitar September. \\\”Nanti yang sisa pembayaran yang 10 persen baru bisa dibayarkan saat itu (P-APBD,\\\” paparnya.
Terkait dengan itu, lanjut Tutik Rahayu, PT SBK memilih menambah jumlah tenaga kerja. \\\”Mereka lebih memilih menambah tenaga kerja proyek,\\\” ungkapnya.
Sementara, pelaksana lapangan PT SBK Puji Santoso mengaku berat jika harus membayarkan dengan denda. Jika ada penambahan waktu pekerjaan, denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 8,9 juta per hari. \\\”Kami merasa keberatan. Lebih baik saya tambah pekerja proyek,\\\” katanya.
Dengan adanya penambahan tenaga kerja proyek sekitar 200 orang. Pengerjaan proyek Puskesmas Alun-Alun diyakini Tutik Rahayu bisa selesai tepat waktu. Sebab, kekurangan pekerjaan tidak banyak. Hanya tinggal memasang daun pintu, jendela dan pemasangan keramik. [dny/suf]





