Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 Mustofa Kamal Pasa (MKP) menerima fee dari rekanan pelaksana proyek proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas dan SKPD/OPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD SMA di lingkungan Kab. Mojokerto setidaknya Rp 34 miliar.
\\\”Dari penerimaan gratifikasi sekitar Rp34 Milyar tersebut, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang,\\\” kata Febri Diansyah, Selasa (18/12/2018).
Febri memaparkan, pencucian uang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lam atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka MKP.
\\\”Tersangka MKP diduga telah menyimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan atau diduga melalui perusahaan milik keluarga pada MUSIKA Group, yaitu CV. Musika, PT. Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT. Jisoelman Putra Bangsa dengan modus hutang bahan atau beton,\\\” kata Febri.
Dia menambahkan, Mustofa juga diduga menempatkan, menyimpan dan membelanjakan hasil penerimaan gratifikasi berupa uang tunai sebesar sekitar Rp 4,2 miliar, kendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit atas nama pihak lain, dan Jetski sebanyak 5 unit.
\\\”Terhadap MKP disangkakan melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 Undang Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,\\\” kata Febri.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset dan dokumen milik Musfota saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu, yaitu berupa 30 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 5 unit jetski, dan uang tunai sebesar sekitar Rp 4,2 miliar. \\\”Serta dokumen MUSIKA Group yang terkait dengan tersangka MKP,\\\” ujar Febri. [hen/suf]





