Gresik (beritajatim.com) – Menjelang pergantian tahun baru sepertinya hal yang apes bagi tersangka Heru.S (37). Pelaku pencurian travo 160 inchi beserta kabelnya.
Warga asal Putat Jaya B, Kelurahan Sawahan Kota, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu. Kepergok sewaktu mencuri travol beserta kabelnya di sebuah gudang milik di Desa Karangasem, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Kronologis kasus pencurian tersebut berawal saat salah satu security yang sedang menjaga gudang. Riki Hermanto (26), warga asal Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Mengetahui ada sepeda motor yang tiba-tiba memarkir kendaraannya di sebuah gudang.
Curiga terhadap keberadaan orang tersebut. Selanjutnya, Riki mengintai gerak-geriknya karena pelaku masuk ke dalam gudang. Sewaktu ke gudang yang dijaganya. Pelaku dengan cara memaksa membuka pintu gudang yang sudah terkunci.
Setelah masuk ke gudang. Pelaku mengambil gembok yang tergantung di sela-sela pintu. Usai menjalankan aksinya dengan mencuri travo beserta kabelnya. Pelaku meninggalkan lokasi. \\\”Melihat kejadian itu saya langsung melapor ke Polsek Driyorejo,\\\” ujar Riki Hermanto.
Saat melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, bersamaan dengan itu polisi menangkap pelaku yang disergap sewaktu melintas di pos pengamanan (Pospam) Legundi, Driyorejo, Gresik.
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Iptu Mutlakin menuturkan, atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP. \\\”Selain mengamankan tersangka kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol L 6681 QL dan satu buah travo 160 inci beserta kabelnya,\\\” tandasnya. [dny/kun]





