Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan Badrut Tamam menilai program Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pamekasan yang diresmikan Senin (17/12/2018), sangat layak mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atau yang akrab disebut MURI.
Sebab keberadaan pusat pelayanan publik di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, secara resmi di launching saat bupati dan wakil bupati baru menjalankan tugas selama 56 hari sejak dilantik atau sebelum mencapai angka 100 hari kerja.
Bahkan realisasi gagasan program dari duet pemimpin baru terbilang lebih cepat dibandingkan kabupaten/kota lain yang juga memiliki program serupa, semisal Banyuwangi dan Surabaya yang baru merealisasikan program MPP saat memasuki periode kedua kepemimpinan bupati/walikota.
\\\”Sebenarnya keberadaan Mall Pelayanan Publik ini bisa mendapat rekor MURI, sebab kita belum 100 hari kerja dan kami sudah punya Mall Pelayanan Publik. Semisal Banyuangi baru terbentuk program ini pada periode kedua, termasuk juga Surabaya (periode kedua),\\\” kata Badrut Tamam kepada sejumlah wartawan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan program tersebut tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dari semua pihak, mulai dari OPD terkait, non-OPD hingga sejumlah instansi vertikal. \\\”Jadi hal ini murni karya dari pemkab Pamekasan, bukan atas nama pribadi kami,\\\” tegasnya.
Pihaknya berharap keberadaan MPP di Pamekasan bisa bermanfaat bagi masyarakat. \\\”Tentu kami berharap keberadaan mall pelayanan publik ini bisa memberikan pelayanan cepat, akurat dan profesional,\\\” harap mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Program MPP merupakan pusat pelayanan satu atap yang digagas pemerintah kabupaten (pemkab) Pamekasan, program tersebut melibatkan sebanyak 54 jenis perizinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tujuh jenis perizinan non-OPD, serta 12 jenis pelayanan instansi vertikal. [pin/suf]





