Ponorogo (beritajatim.com) – Angka kejahatan di wilayah Kabupaten Ponorogo selama 2018 mengalami penurunan dibanding 2017 lalu. Kasus perjudian tetap menjadi penyakit masyarakat yang paling banyak pengungkapannya.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan, selama 2018 hingga Jumat (28/12/2018), data jumlah kejahatan dari seluruh satuan Polres Ponorogo mencapai 399 kasus. Angka ini menurun 13 kasus atau 3,2 persen dari kejadian kriminal di 2017 yang mencapai 412 kasus.
Crime clearance atau angka penyelesaian kasus di 2018 tercatat 302 buah atau turun 7,07 persen dari penyelesaian di 2017 yang mencapai 325 kasus. Dengan begitu, angka rata-rata penyelesaian atau clearance rate-nya turun dari 78,88 persen menjadi 75,68 persen.
“Dari keseluruhan kasus, kasus yang paling tinggi adalah perjudian. Catatannya, kasus perjudian mencapai 99 kasus dan bisa diselesaikan semua. Tahun lalu, perjudian juga paling tinggi, yaitu 107 kasus, yang juga bisa diselesaikan semua,” ungkap AKBP Radiant, Sabtu (29/12/2018).
Peringkat kedua kasus kejahatan di Ponorogo adalah pencurian kendaraan bermotor roda dua alias maling sepeda motor. Jumlahnya mencapai 64 kasus atau naik drastis dari kasus maling sepeda motor di 2017 yang sebanyak 34 kasus. Rangking tiga diduduki kasus pencurian dengan pemberatan yang mencapai 42 kasus yang turun dari 2017 .Tahun lalu kasus curat berjumlah 53 kasus.
Sedangkan untuk kasus korupsi terdapat tiga kasus yang ditangani Polres Ponorogo. Satu kasus masih dalam proses penyidikan. Satu kasus lainnya telah dinyatakan selesai dengan satu kasus dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawsan Intern Pemerintah). Sedangkan satu kasus berikutnya tekah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo dengan pernyataan P21 pada kasus tersebut.
“Dari kasus korupsi, uang negara yang bisa diselamatkan jumlahnya Rp3,5 miliar,” pungkas AKBP Radiant. Kasus lain yang terjadi antara lain adalah penipuan, pencabulan, pengroyokan, penggelapan, KDRT, penganiayaan ringan sampai pada pembuangan bayi. [dil/but]





