Madiun (beritajatim.com) – Dua orang penumpang KA Sancaka dengan tiket Surabaya – Madiun diturunkan paksa oleh PT KAI pada Kamis (1/6/2023). Kedua penumpang yang seharusnya turun di Stasiun Madiun itu pura-pura beli makanan di Kereta Makan. Setelah ditemukan oleh Kondektur, KA Sancaka berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar, dan kedua penumpang tersebut diturunkan di Stasiun tersebut.
Humas PT KAI Daops 7 Madiun Supriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Sehingga, PT KAI memberikan tindakan tegas. “PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menegaskan bakal menurunkan penumpang yang melebihi relasi tiket di stasiun terdekat. PT KAI meminta penumpang agar naik dan turun sesuai dengan rute yang tertera dalam tiket,” kata Supriyanto.
Supriyanto menerangkan, seluruh kondektur memiliki aplikasi Check Seat Passenger. Sehingga, kondektur kana tahu jika ada penumpang yang belum turun dari KA padahal sudah melewatu stasiun tujuan sesuai di tiket.
“Aplikasi Check Seat Passenger ini dimiliki oleh kondektur yang bertugas di setiap perjalanan kereta api baik jarak jauh maupun lokal. Data penumpang ada sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” ungkapnya.
Sebelumnya juga terjadi kasus yang sama, yaitu pada 10 April 2023, 2 (dua) orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi Madiun, namun Melanjutkan ke Mojokerto tanpa tiket. KA Sancaka berhenti luar biasa di stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut.
BACA JUGA: KA Eksekutif Pandalungan Jember-Jakarta Resmi Beroperasi
Kemudian, Rabu 26 April 2023, satu orang penumpang KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung, kedapatan penumpang habis relasi di Madiun, namun berencana melanjutkan ke Solo tanpa tiket. KA Turangga berhenti luar biasa di Stasiun Kedunggalar guna menurunkan penumpang tersebut.
Kemudian, Minggu, 30 April 2023, satu orang penumpang KA Malioboro relasi Malang – Purwokerto, kedapatan penumpang habis relasi di Blitar, namun berencana melanjutkan ke Madiun tanpa tiket. KA Malioboro berhenti luar biasa di Stasiun Talun guna menurunkan penumpang tersebut.
Selanjutnya, Selasa, 02 Mei 2023, 1 satu orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi di Madiun, namun berencana melanjutkan ke Surabaya tanpa tiket. KA Sancaka berhenti luar biasa di Stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut.
BACA JUGA: 12 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Blitar Hingga Madiun
Juga, pada Minggu, 7 Mei 2023,satu orang penumpang KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung, kedapatan penumpang habis relasi di Madiun, namun berencana melanjutkan ke Solo tanpa tiket. KA Turangga berhenti luar biasa di Stasiun Kebonromo guna menurunkan penumpang tersebut.
Untuk itu, PT KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun yang tertera di tiket agar tidak ditegur dan diturunkan di stasiun pemberhentian selanjutnya. “Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya,” pesan Supriyanto.
PT KAI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, salah satunya dengan menyediakan tarif khusus tiket kereta api yang dapat dipesan 2 jam sebelum keberangkatan kereta.
BACA JUGA: KAI Salurkan Santunan untuk Porter Naungan Daop 8 Surabaya
Supriyanto menyampaikan, tiket tarif khusus kereta api ini bisa didapatkan penumpang di loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI. “Melalui program tarif khusus, pelanggan dapat membeli tiket dengan harga yang lebih murah untuk rute tertentu,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun.
Lebih lanjut, tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu, misalnya Madiun – Blitar (PP), Madiun – Yogya (PP) atau Madiun – Surabaya Gubeng (PP). Adapun tarif khusus tersebut untuk Kelas Eksekutif mulai dari Rp. 70.000 – Rp. 140.000, Kelas Bisnis mulai dari Rp. 60.000 – Rp. 120.000 dan Kelas Ekonomi mulai dari Rp. 50.000 – Rp. 90.000.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman,” pungkas Supriyanto. [fiq/suf]






