Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Bangkalan, Madura, diringkus polisi Gresik. Mereka berinisial SA (37) dan MA (31) keduanya asal Kecamatan Tanah Merah. Keduanya diringkus saat berboncengan tiga usai menjalankan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya komplotan curanmor ini kerap kali beraksi di wilayah Kabupaten Gresik. Salah satunya di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. Saat itu, korbannya adalah Valenata (21) warga asal Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban indekost di Gang Singorejo, Desa Dahanrejo. Motor kesayangannya Honda Scoopy W 5803 OG yang diparkir di halaman kos-kosan raib dicuri orang pada Senin (22/5/2023) malam.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian material Rp 15 juta. Merasa motornya dicuri orang, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik. Mendapat ada laporan ada kasus curanmor. Anggota Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan serta patroli rutin.
BACA JUGA:
Mahasiswa Kepergok Mencuri Motor di Perum ABR Gresik
Pada pukul 02.00 WIB, tepatnya di perempatan Sidomoro Jalan Veteran Gresik, anggota Satreskrim yang turut berpatroli mendapati pengendara motor berboncengan tiga orang menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor yang viral di medsos.
Saat diikuti komplotan curanmor tersebut masuk ke dalam gang samping Puskesmas Gending. Tanpa menunggu waktu lama, orang tersebut diberhentikan oleh petugas. Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri. Tetapi anggota sigap langsung mengamankan serta menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Pelaku kami amankan beserta barang bukti motor Honda Scoopy W 5803 OG dan kunci T,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA:
Curanmor Kembali Terjadi di Gresik, Sasaran Kawasan Perumahan
Perwira pertama Polri itu menambahkan, selain mengamankan dua pelaku SA dan MA. Anggotanya di lapangan juga memburu tiga rekan lainnya yang masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni Iqbal, Yasin, dan Fauzi. “Kami mohon doanya agar ketiga DPO tersebut segera tertangkap. Sehingga, jaringan curanmor ini bisa kami urai lalu kami ringkus,” imbuhnya. [dny/suf]






