Tuban (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Tuban resmi dijabat oleh AKP Tomy Prambana terhitung mulai Senin (22/5/2023), menggantikan AKP M Gananta. Sebelumnya, Tomy menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/177/V/2023 tanggal 2 mei 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan perwira pada jajaran Polda Jatim bahwa Kasat Reskrim AKP Gananta akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar, sedangkan AKP Tomy Prambana menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, hari ini upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di lapangan Apel Polres Tuban dengan diawali pembacaan skep jabatan dilanjutkan penyematan tanda jabatan.
“Selain itu juga pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan,” tutur Kapolres Tuban.
AKBP Suryono juga mengucapkan selamat datang kepada AKP Tomy Prambana selaku pejabat baru serta ucapan selamat jalan kepada AKP M. Gananta selaku pejabat lama.
Baca Juga:
Polres Tuban Gelar Piramida, PWI Tuban Jalin Sinergitas
“Terimakasih sebesar-besarnya kepada AKP M Gananta bersama Istri yang telah mewarnai fungsi Reskrim Polres Tuban, semoga dalam menjalankan amanah ditempat yang baru diberikan kesuksesan dan kelancaran,” ujar AKBP Suryono.
Tak hanya itu, Suryono mengucapkan selamat datang kepada AKP Tomy bersama istri di Tuban, ia berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan, serta mengingatkan kepada Tomy Prambana bahwa fungsi Reskrim merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan represif, sehingga apa yang dilaksanakan akan mendapatkan konsekuensi hukumnya baik secara pribadi maupun konsekuensi moral terhadap kesatuan.
“Ketika rekan-rekan melakukan kesalahan yang salah bukan hanya satu orang, namun kesatuan ini ikut menjadi taruhan,” pesan Suryono.
AKBP Suryono berharap semua pejabatnya mampu mendukungnya dalam menjalankan roda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tuban. Bahwa sebesar apapun prestasi yang didapatkan namun ketika Kabupaten Tuban tidak aman maka semuanya tidak akan bisa merasakan kenyamanan.
“Jaga kondusifitas, bahu membahu rekan-rekan Kapolsek semua ketika ada permasalahan sedikit apapun segera laporkan sehingga bisa diantisipasi supaya tidak mengembang menjadi hal-hal yang tidak baik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Polres Tuban Gelar Tes Kesehatan Berkala untuk Anggota
Sementara itu, usai serah terima dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas, AKP Tomy Prambana berharap meminta dukungan dari seluruh pejabat utama lainnya, serta berkomitmen selama mengemban jabatan kasat Reskrim di Tuban siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari Kapolres Tuban.
“Kami mohon doa, petunjuk, bimbingan dan dukungan sebaik-baiknya dalam rangka melaksanakan perintah serta mengawal kebijakan dari Bapak Kapolres Tuban,” ujar AKP Tomy Prambana.
Sedangkan, AKP Gananta selaku pejabat lama juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pejabat apabila selama mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim ada perbuatan yang tidak berkenan.
“Saya bersama istri memohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas ada tutur kata maupun perbuatan yang menyinggung rekan-rekan semua,” beber Gananta.
Dalam kesempatan tersebut, Gananta juga menyampaikan kepada Kasat Reskrim yang baru untuk melanjutkan dukungan beberapa kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kapolres Tuban. [ayu/beq]






