Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban menggelar tes kesehatan berkala untuk anggota pada Rabu (10/5/2023). Sebanyak 138 anggota Polres Tuban menjalani tes kesehatan ini.
Kapolres Tuban AKBP Suryono yang mulai menjabat pada Senin (8/5/2023) memimpin langsung tes kesehatan berkala yang digelar di Gedung Faskes Tingkat Pertama Polres Tuban ini. Sedangkan tim teknisnya adalah Biddokes Polda Jatim bekerja sama dengan TIRTA Medical Center.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, untuk mengetahui kondisi kesehatan personel agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Polres Tuban menggelar pemeriksaan kesehatan berkala terhadap ratusan anggota Polres dan Polsek jajaran serta ASN.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi pengecekan tensi, tes darah, serta rekam jantung. Sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu masing-masing anggota melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang telah di sediakan,” ujar AKBP Suryono.
Baca Juga:
Polres Tuban Akan Berganti Tipe Menjadi Polresta
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kesehatan anggota. Jangan sampai ada polisi di Tuban yang kondisi fisik sedang sakit namun memaksakan tetap bertugas.
“Nanti bisa membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitarnya,” kata Suryono.
Pria asli Bojonegoro itu juga berharap kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh personel yang telah ditunjuk.
“Mumpung ini ada pemeriksaan gratis silakan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengetahui kondisi kesehatan personel,” paparnya.
“Bila kita tahu kondisi kesehatan sejak dini, bisa dilakukan upaya penanganan selanjutnya sehingga kemungkinan terjelek bisa di antisipasi,” ucap Suryono.
Baca Juga:
Kedatangan Kapolres Tuban AKBP Suryono Disambut Meriah
138 anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran serta ASN dibagi menjadi tiga golongan. Yang pertama Insentif I dengan golongan umur diatas 41 Tahun pemeriksaan meliputi :
– Pemeriksaan fisik dokter
– Treadmill
– Rontgen
– Pemeriksaan gigi
– Antropometri
– Pemeriksaan kesehatan Jiwa
– Laboratorium (darah, urine, fungsi ginjal, fungsi hati, endokrin, HIV Aids dan narkoba).
Kedua Insentif II golongan umur diatas 31 sampai 40 Tahun pemeriksaan meliputi:
– Pemeriksaan fisik dokter
– EKG
– Rontgen
– Pemeriksaan gigi
– Antropometri
– Pemeriksaan kesehatan Jiwa
– Laboratorium (darah rutin,urine rutin,fungsi ginjal,fungsi hati, endokrin,HIV Aids, dan narkoba)
Sedangkan Insentif III gol umur dibawah 30 Tahun meliputi pemeriksaan:
– Pemeriksaan fisik dokter
– EKG
– Rontgen
– Pemeriksaan gigi (Odontogram)
– Antropometri
– Pemeriksaan kesehatan Jiwa
– Laboratorium (darah, urine dan narkoba)
[ayu/beq]
Komentar