Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik menyiapkan sebanyak 524 personel untuk tugas sebagai Polisi RW. Program ini merupakan terobosan Polri agar lebih dekat dengan masyarakat sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, Polisi RW nantinya bertugas menggali informasi langsung dari masyarakat terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Polisi RW mengedepankan problem solving terhadap permasalahan di lingkungan RW serta menekan kriminalitas.
“Polisi perlu bersinergi dengan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat desa meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan struktur pranata sosial lainnya yang ada di lingkungan RW,” tuturnya, Senin (22/5/2023).
Baca Juga:
Setiap RW di Kabupaten Malang Ada Polisi yang Menjaga, Ini Tugasnya
Perlu diketahui, Kabupaten Gresik terdiri dari 18 kecamatan, 330 desa, 26 kelurahan, dan 2.068 RW. Untuk mendukung program Polisi RW, Polres Gresik telah menugaskan sebanyak 524 anggota yang akan mengisi 40 persen dari jumlah RW di seluruh Kabupaten Gresik.
“Tahap awal jumlah personel yang ditugaskan baru mengisi 27 persen mengingat keterbatasan anggota. Ke depan akan dilakukan perubahan revisi,” ungkap Adhitya.
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menegaskan dalam menjalankan tugas, Polisi RW bukan mencari pangkat, jabatan, apalagi tunjangan. Tapi penugasan ini tentang manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga:
Curanmor di Gresik Makin Marak
“Sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Lakukan tugas ini dengan ikhlas dan bertanggung jawab, minimal satu minggu sekali wajib hadir di tempat RW Anda,” imbuhnya.
Alumnus Akpol 2002 itu juga mengimbau saat bertugas, para Polisi RW tidak lupa memberikan kartu nama, nomor ponsel kepada Ketua RW dan masuk di grup medsos tingkat RW-nya masing-masing.
“Tidak lupa juga melaporkan kegiatannya secara rutin kepada Kapolres melalui Kasat Binmas untuk memonitor mobilitas anggota di setiap RW,” pungkas Adhitya. [dny/beq]






