Malang (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Malang ingin mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, familiar, dan fleksibel bagi semua kalangan masyarakat. Ini untuk mendorong pemilih pemula dan pemilih disabilitas turut serta mengawal Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Pemilih disabilitas ini menjadi konsen dan perhatian KPU, di mana KPU mewujudkan pemilu yang inklusif untuk seluruh masyarakat,” tegas Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Sabtu (20/5/2023).
Anis mengungkapkan dengan cara itulah, hak pemilih pemula dan disabilitas terakomodir dalam pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga:
Tangkal Hoaks, Masyarakat Diminta Cek Akurasi Informasi di Website KPU Malang
Penyelenggara pemilu di Kabupaten Malang terus menerus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. Termasuk, melakukan sejumlah tahapan yang kini berupaya dilakukan sebaik mungkin.
“Haknya sama untuk mendapatkan informasi sehingga terfasilitasi penggunaan hak pilihnya di pemilu nanti,” Anis mengakhiri. [yog/beq]






