Surabaya (beritajatim.com) – Roy Mafia Gedang dipanggil oleh Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur. Pemanggilan itu merupakan langkah yang diambil untuk menyelesaikan polemik konten TikTok owner Mafia Gedang Royhan Ni’amillah atau Roy yang diduga menghina profesi wartawan.
Pantauan Beritajatim.com, Roy datang bersama dengan 3 anggota timnya, di Gedung Kominfo Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (17/05/2023), sekitar pukul 09.30 WIB. Roy bersama tim medsosnya ditemui oleh Ketua Harian KKD Jatim Dr. Arief Rahman, ST, MM, Dr. Suko Widodo, Drs, MSI Pakar Komunikasi Unair yang juga Wakil Ketua Harian KKD Jatim, Assyari, SPD, Mpd Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim dan Wakil Ketua PWI Jatim Drs. Machmud Suhermono.
Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman mengatakan, pihaknya sengaja mengambil langkah untuk menindaklanjuti masalah ini agar tidak terjadi misinformasi sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang benar secara utuh. Sehingga semua pihak dapat secara bijak menerima informasi apapun yang ada di platform digital.
“Ternyata kan ada lebih dari 20 video berseri yang diunggah sebelumnya. Jadi yang kemarin menjadi polemik hanya 1-2 video,” ujar Arif, Rabu (17/05/2023).
https://beritajatim.com/peristiwa/bos-mafia-gedang-surabaya-resmi-dilaporkan-ke-polda-jatim/
Kata Arief, pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari Roy Mafia Gedang bersama timnya terkait substansi yang ada di video tersebut. Selanjutnya, Tim Pertimbangan KKD Jatim yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pakar akademik media dan organisasi profesi wartawan akan mengkaji isi konten Mafia Gedang yang saat ini dipermasalahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan.
“Meluruskan masalah terkait polemik komunikasi dalam konten digital memang domain KKD. Kami akan mengkaji isi konten yang dipermasalahkan tersebut. Kami akan keluarkan rekomendasi dalam waktu dua hari kedepan. Namun, dari penjelasan tadi kami menangkap tidak ada unsur kesengajaan dari Roy untuk menghina profesi,” ujar Arief Rahman usai mendengar klarifikasi Roy.
Menurut Arief, permasalahan video viral yang diunggah oleh Roy Mafia Gedang bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. Dan yang terpenting juga, masyarakat bisa bersikap bijak dalam menonton tayangan atau informasi dalam konten digital tersebut.
“Saya kira permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Pihak profesi wartawan juga harus menyikapi dan siap dikritik. Namun juga pihak konten kreator harus membuat konten yang tidak menyinggung, kontan yang sehat apalagi ini jelang pemilu 2024,” imbuh Arif yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/bos-mafia-gedang-klarifikasi-tudingan-lecehkan-wartawan/
Sementara itu, Suko Widodo Pakar Komunikasi Unair mengatakan, seharusnya permasalahan ini telah selesai. Sebab isi konten Roy Mafia Gedang jauh dari unsur penghinaan seperti yang dituduhkan.
Suko Widodo pun lantas menyemangati Roy Mafia Gedang untuk tetap berani berkonten terlebih lagi untuk mengkritik fenomena sosial.
“Ya ini pelajaran untuk kita semua. Hadirnya KKD ini memang berfungsi untuk permasalahan seperti ini agar bisa diselesaikan dengan RJ. karena UU ITE itu kan pidana,” tegas Suko Widodo.
Senada dengan Arif Rahman dan Suko Widodo, Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suharmono mengakui jika ada oknum wartawan nakal yang tidak taat dengan kode etik. Namun, akan jadi masalah jika konten video Roy Mafia gedang yang viral membuat perspektif buruk jika semua wartawan adalah oknum.
“Mengkritik tidak apa-apa, wartawan juga harus bisa terima kritik. Saya kira di semua profesi pasti ada oknum nakal. Masalahnya jika digeneralisir semua wartawan adalah oknum ya salah. Juga saya berpesan jangan kebablasan jika mengkritik. Bebas bukan berarti tanpa batasan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, konten TikTok@masroyganteng sempat menjadi perhatian usai menyuguhkan parodi ‘wartawan-wartawanan’. Video tersebut lantas dipermasalahkan oleh kelompok wartawan yang menganggap itu sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan.
https://beritajatim.com/peristiwa/ijti-surabaya-kecam-bos-mafia-gedang-lecehkan-wartawan/
Memang dalam konten parodi berseri tersebut Roy yang merupakan pemilik usaha Mafia Gedang berperan sebagai seorang pengusaha muda sukses yang selalu dikejar-kejar dan diikuti seorang wartawan kemanapun dia pergi, bahkan saat sedang tidur pun ia dibangunkan wartawan untuk diwawancarai.
Karena tidak tahan selalu diikuti dan diwawancarai secara terus menerus tanpa kenal waktu, pengusaha muda tersebut akhirnya merasa gerah dan terganggu privasinya. Nah lucunya, meski kesal, sang pengusaha muda tetap meladeni permintaan wawancara si wartawan.
Tayangan konten ‘guyonan’ di akun TikTok@masroyganteng itu banyak disukai netizen. Bahkan saat ini, TikTok @masroyganteng telah mendapatkan 1, 1 juta follower. [ang/but]






