Malang (beritajatim.com) – Guna menjangkau penyampaian informasi tentang pemilu pada pemilih pemula dan pemilih disabilitas di daerah terpencil, KPU Kabupaten Malang mengoptimalkan Badan ad hoc KPU di tingkat desa.
Yaitu dengan melakukan sosialisasi tatap muka, karena pemilih pemula dan disabilitas serta masyarakat pemilih di daerah terpencil yang sulit diakses dengan media sosial, akan dikerahkan penyelenggara pemilu tingkat desa. Sehingga pesan pesan terkait pemilu bisa tetap diterima oleh pemilih di daerah terpencil. “Agar tetap mendapatkan informasi dan terfasilitasi menggunakan hak pilih pada pemilu nanti, ” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/gerindra-kabupaten-malang-target-menang-pileg-2024/
Anis menjelaskan, persamaan hak untuk mendapatkan informasi pemilu itu dinilai penting, terlebih calon pemilih di daerah terpencil, yang tidak bisa dijangkau dengan media sosial (medsos) akibat keterbatasan jaringan. “Di daerah yang tidak ada signal, akan dilakukan sosialisasi secara konvesional. Kami juga melakukan sosialisasi dengan metode tatap muka,” tegas Anis.
Sebab itu, pihaknya mengerahkan Badan Ad Hoc tingkat desa untuk bisa menjangkau daerah terpencil. Sehingga tetap diberikan pendidikan politik secara tatap muka. (yog/kun)






