Surabaya (beritajatim.com) – Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler berakhir hari ini, (12/5/2023). Meski begitu, masih ada jemaah yang belum melunasi biaya haji. Selain itu, jemaah lunas tunda 2020 dan 2021 juga masih ada yang belum melakukan konfirmasi pelunasan.
Mengingat hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meminta penyuluh agama Islam untuk mengajak jemaah haji segera melunasi Bipih Reguler 2023. Bukan hanya penyuluh agama saja, Kemenag juga meminta kepada para penceramah dan pimpinan majelis taklim untuk proaktif mengajak jemaah haji untuk segera melunasinya.
“Demi memaksimalkan kuota haji Indonesia, kami mendorong para penyuluh agama Islam, penceramah, pimpinan majelis taklim, dan termasuk tokoh agama, agar ikut menyosialisasikan kepada jemaah untuk segera melunasi biaya haji,” ujar Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei, Berapa Jumlah Jemaah yang Belum Lunas?
Menurut Zayadi, penyuluh dan tokoh agama memiliki peran yang strategis karena mereka berhadapan secara langsung dengan masyarakat, khususnya jemaah haji.
“Peran dan dukungan penuh penyuluh agama Islam, penceramah, dan pimpinan majelis taklim sangat penting dalam memotivasi masyarakat untuk melunasi biaya haji dan memanfaatkan kuota yang tersedia,” imbuh Zayadi.
Lebih jauh, Zayadi berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah ke tanah suci Mekah.
“Mari manfaatkan kesempatan yang ada untuk bisa berangkat haji pada tahun ini. Sebab, ada jutaan jemaah yang saat ini antri dan menunggu giliran untuk bisa menunaikan ibadah haji,” tuturnya.
Sebagai informasi, waktu pelunasan Bipih Reguler tahun ini awalnya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, mengingat masih ada jemaah yang belum melunasi atau melakukan konfirmasi, maka masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. (nap)






