Ponorogo (beritajatim.com) – Tanah gerak kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini terjadi di Dusun Nguncup Desa Bekiring Kecamatan Pulung. Dalam pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo pada seminggu terakhir, setidaknya ada 5 titik retakan di dusun tersebut. Gerakan tanah di titik-titik tersebut berkisar 1-5 centimeter.
“Ini yang harus diwaspadai oleh masyarakat, daerah itu bisa dikatakan zona merah dan berpotensi untuk terjadi longsor,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo, Sapto Djatmiko, Rabu (10/05/2023).
Sapto menceritakan bahwa sebenarnya daerah itu sudah menjadi zona merah sejak tahun 2018 lalu. Gerakan tanah yang terjadi belakangan ini, mengakibatkan 2 rumah warga menjadi terdampak. Rumah-rumah itu, dindingnya mengalami retak-retak. Sementara untuk 8 rumah warga lainnya juga berpotensi untuk terdampak tanah gerak tersebut.
“Ada 2 rumah warga yang terdampak, yakni dindingnya mengalami retak-retak,” katanya.
https://beritajatim.com/peristiwa/warga-ponorogo-terdampak-tanah-gerak-bertahan-di-pengungsian/
Sapto memperkirakan bahwa adanya tanah gerak lagi di Dusun Nguncup ini, dimungkinkan karena terjadinya hujan sejak 3 hari terakhir. Ditambah intensitas hujan pun cukup tinggi untuk mengguyur wilayah Kecamatan Pulung, khususnya Desa Bekiring,” ungkap Sapto.
Meski berpotensi membahayakan, warga masih enggan untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Hanya saja, ketika hujan deras di malam hari, warga baru mau mengungsi. BPBD Ponorogo meminta masyarakat di sekitar lokasi untuk selalu waspada. Hal itu guna dilakukan mitigasi jika terjadj bencana alam tanah gerak.
BPBD Ponorogo juga sudah mendatangi masyarakat untuk sosialisasi bahaya tanah gerak. Hal itu dilakukan agar meminimalisir adanya korban jiwa,” pungkasnya. [end/but]






