Tuban (beritajatim.com) – Beredar kabar di Kabupaten Tuban ada desa yang belum teraliri listrik. Disebutkan warga mengandalkan penerangan seadanya.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tuban, Agus Riyadi, memberikan klarifikasi atas kabar tersebut. Dia menerangkan unit PLN di Kabupaten Tuban berlokasi di dua tempat yaitu di Tuban kota dan Kecamatan Jatirogo.
Menurut Agus, wilayah yang disebutka belum teraliri listrik ialah persawahan. Ini karena belum ada akses ke Jaringan Tegangan Menengah (JTM).
“Bahwa semua di Kabupaten Tuban sudah teraliri listrik, hanya saja akses di pertanian atau area persawahan belum ada akses jaringan tegangan menengah, di sana hanya bisa jaringan tegangan rendah (JTR),” ucap Agus.
Agus menambahkan, travo di daerah tersebut biasanya sudah overload. Sehingga para petani yang akan pasang baru belum bisa terlayani.
“Sementara belum bisa terlayani karena butuh perluasan jaringan. Namun sudah kita usulkan ke UP3 Bojonegoro selaku pemegang kebijakan, kalau kami dari Tuban hanya pelaksana saja,” papar Agus.
Baca Juga:
112 Ekor Sapi di Tuban Terserang Penyakit Lato-lato
Meski begitu pihaknya meminta tim reporter Beritajatim.com menghubungi teknisi ULP PLN Tuban untuk menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.
Tim Leader Teknik ULP PLN Tuban, M. Gupron Nurhalim menyampaikan, usulan listrik di area persawahan itu masuk wilayah Jatirogo, sehingga masyarakat mengira bahwa area tersebut belum teraliri listrik, sedangkan secara teknisi dan melihat area masih banyak kendala.
“Untuk akses jalannya saja tidak ada, hanya ada galengan (jalan setapak) sehingga perlu adanya usulan para petani untuk perluasan jaringan hingga area persawahan, termasuk gambaran kebutuhan material dan perluasan jaringannya seperti apa,” tutur Gupron.
Baca Juga:
Pelunasan Biaya Haji di Tuban Tahun 2023 Hari Ini Resmi Ditutup
Untuk wilayah, ULP PLN Tuban dari mulai Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo ke timur masuk wilayahnya, sedangkan di Jatirogo mulai dari Tambakboyo, Kecamatan Montong ke barat masuk wilayah di ULP PLN Jatirogo.
“Akan tetapi Tuban dan Jatirogo tidak bisa mengambil kebijakan tersebut, harus melalui PLN UP3 Bojonegoro,” tutup Gupron.
Masih kata Gupron, jika ada masyarakat di Desa yang ada di Kabupaten Tuban belum teraliri listrik maka bisa mengajukan Lisdes (Listrik Desa) alurnya yakni melapor ke Desa, lalu akan dibuatkan proposal oleh Desa diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dari Pemkab sendiri mengusulkan ke PLN UP3 Bojonegoro.
“Kalau sudah diizinkan, maka kami dari ULP PLN Tuban akan melaksanakan pemasangan listrik di tempat tersebut,” pungkasnya. [ayu/beq]






