Mojokerto (beritajatim.com) – Pemkab Mojokerto terus melakukan berbagai terobosan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah di Bumi Majapahit. Kali ini, sedikitnya 2.600 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menjadi pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless.
Pelaksanaan pembayaran pajak daerah secara cashless itu, juga untuk memotivasi para ASN Kabupaten Mojokerto agar lebih adaptif dalam menghadapi era digitalisasi saat ini. Selain itu, pelaksanaan pembayaran pajak daerah secara non tunai juga untuk mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan perekonomian nasional.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital. Hal tersebut telah tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 3 Tahun 2021.
https://beritajatim.com/peristiwa/bupati-ungkap-tiga-penyebab-banjir-mojokerto/
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. “Di sisi yang lain semua kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto membutuhkan biaya,” ungkapnya.
Biaya yang bisa diandalkan untuk semakin meningkatkan kinerja adalah biaya yang pembiayaannya bisa disupport dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan nilai persentase terhadap APBD dan menekan kebocoran dari PAD, Bupati meminta agar seluruh ASN Kabupaten Mojokerto melaksanakan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless.
“Ini harus dilakukan oleh seluruh warga Kabupaten Mojokerto dan dipelopori oleh para ASN Kabupaten Mojokerto sebagai abdi negara. Bapenda untuk mengevaluasi pembayaran pajak daerah secara cashless yang dilakukan seluruh ASN Kabupaten Mojokerto,” ucap orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.
Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Bachtiar Zahdi mengatakan, pembayaran pajak daerah secara non tunai tersebut untuk mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam menunjang ekosistem ekonomi dan keuangan digital, pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto, serta strategi akselerasi dan perluasan ETPD.
BACA JUGA:
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Resmikan Dua TK Negeri
“Akselerasi arus digitalisasi mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Bank Indonesia juga mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran dengan meluncurkan berbagai program seperti BI-Fast, Qris, dan melakukan sinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan kartu kredit pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan belanja bagi pemerintah,” tuturnya.
Bachtiar mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Pemkab Mojokerto yang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten terbaik kedua sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Yakni dengan berdasarkan hasil skor survei indeks ETPD semester II tahun 2022 sebesar 95,3 persen yang menunjukan Kabupaten Mojokerto berada pada kategori digital.
“Tentunya prestasi tersebut didukung sinergitas program yang inovatif dan penyampaian laporan yang komprehensif yang telah dilakukan Pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto. selain itu, juga diperkuat oleh implementasi elektronifikasi di Kabupaten Mojokerto sendiri seperti pajak retribusi belanja daerah dengan ketersediaan kanal pembayaran secara non tunai,” bebernya.
Maka, untuk mendorong Kabupaten Mojokerto memperoleh indeks ETPD 100 persen, Bachtiar menilai, ada beberapa aspek potensial yang dapat ditingkatkan seperti penyediaan kanal pembayaran Qris dalam berbagai transaksi daerah, penguatan infrastruktur jaringan di berbagai daerah, dan peran aktif mendorong minat masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai.
BACA JUGA:
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Upaya Dongkrak PAD untuk Kemandirian Fiskal
“Untuk itu diperlukan berbagai strategi yang komprehensif baik dari sisi penguatan regulasi, strategi komunikasi kepada masyarakat, penguatan infrastruktur, jaminan perlindungan konsumen, sinergi program strategis dan inovasi pembayaran digital untuk mengakselerasi, serta implementasi ETPD yang manfaatnya banyak dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.
Bachtiar juga berharap, dengan dilaksanakan pembayaran pajak secara non tunai dapat meningkatkan kompetensi ASN Kabupaten Mojokerto, serta dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan implementasi ETPD dan mendukung capaian indeks ETPD Kabupaten Mojokerto hingga 100 persen. Selain itu kehadiran Bupati secara langsung, lanjut Bachtiar menjadi bukti nyata dukungan penuh dan pemantik semangat bagi segenap ASN kabupaten Mojokerto untuk mengakselerasi dan implementasi dari ETPD.
“Selanjutnya sinergi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menyukseskan ETPD di Kabupaten Mojokerto, serta dukungan dari berbagai sektor tentu menjadi hal yang krusial dalam upaya untuk memfasilitasi perluasan dan percepatan digitalisasi daerah untuk penguatan ekonomi nasional,” pungkasnya. [tin/but]
![2.600 ASN Pemkab Mojokerto Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Daerah Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat memberikan sambutan dalam acara Gerakan ASN sebagai Pelopor Pembayaran Pajak Daerah secara tunai di halaman Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230505_222544_Vclhj7m99x.jpeg)





