Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Srengat Kabupaten Blitar mengeluhkan praktik pemotongan gaji. Para karyawan yang mengalami pemotongan gaji ini merupakan pekerja baru dan berposisi sebagai cleaning servis.
Salah satu karyawan yang mengeluhkan pemotongan gaji tersebut adalah MM. Karyawan yang bertugas sebagai cleaning servis di RSUD Srengat itu mengaku kecewa dengan sikap rumah sakit dan pihak ketiga yang membiarkan terjadinya praktik pemotongan gaji.
MM yang telah bekerja selama 2 bulan itu mengaku hanya menerima gaji Rp1.470.350 setiap bulannya. Padahal setahu MM, pihak RSUD Srengat dengan pihak ketiga telah menyepakati seluruh karyawan akan diberikan upah sesuai UMK.
UMK Kabupaten Blitar sendiri telah ditetapkan sebesar Rp2.215.071.
“Dulu waktu saya interview pihak PT gaji pertama tidak jauh dari Rp1,8 juta tapi nggak sampai Rp1,5 juta. Tapi kenyataannya digaji Rp1,4 juta sekian. Total ada 6 karyawan,” kata MM, Kamis (27/4/2023).
Karyawan RSUD Srengat itu menjelaskan pada saat tanda kontrak, pihak ketiga menyanggupi untuk memberikan upah sebesar Rp1,8 juta hingga Rp1,5 juta. Namun nyatanya saat ini seluruh karyawan baru justru hanya digaji Rp1,4 juta.
Menurut MM ada 6 orang karyawan di RSUD Srengat yang digaji di bawah standar UMK Kabupaten Blitar. Hal itu pun membuat para pekerja tersebut geram.
Baca Juga:
Viral Netizen Bandingkan Bupati Blitar Dengan Jalan Rusak, Lebih Parah dari Lampung
Para karyawan tersebut berpendapat bahwa perusahaan yang menjadi pihak ketiga seolah tidak serius mengurusi gaji. Hal itu terlihat dari proses penandatanganan kontrak awal, dimana nominal gaji tidak ditulis di kertas namun hanya sebatas lisan.
“Padahal dari pihak PT dan rumah sakit menyanggupi pembayaran gaji sesuai UMK setempat tapi kenyataannya tidak ada,” keluhnya.
Selain praktik pemotongan gaji, para karyawan tersebut juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah. Keterangan MM selama dua bulan menjadi karyawan di RSUD Srengat Blitar dirinya telah menerima dua kali keterlambatan pembayaran gaji.
Di bulan pertama gaji untuk dirinya telah hingga satu pekan. Di bulan ke 2 dirinya juga mengalami keterlambatan gaji selama 6 hari.
“Yang pertama itu telah satu Minggu yang ke dua ini telat 6 hari saya kan baru dua bulan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kampung Coklat Blitar Terbakar, Ekspor Kakao Terganggu
Karyawan RSUD Srengat itu pun sudah mengadu ke atasannya. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait hal itu.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Umum Daerah Srengat mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya pun belum bisa berkomentar banyak mengenai hal itu.
Namun yang jelas RSUD Srengat Blitar akan memproses laporan karyawan tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pihak ke tiga terkait permasalahan gaji itu.
Pihak RSUD Srengat sendiri juga mengaku diawal perjanjian dengan pihak ketiga dirinya menyetujui seluruh karyawan akan mendapatkan gaji sesuai dengan UMK.
“Yang jelas akan kami proses, kami belum bisa berkomentar banyak,” kata dr. Mochamad Baehaki, Dirut RSUD Srengat Blitar. [owi/beq]






