Tuban (beritajatim.com) – PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Tuban menggelar seminar dengan tema “Peran Media Massa Jelang Pemilu 2024”, Minggu (10/4/2023). Seminar ini diikutiratusan anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) di Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Tuban mengemas forum tersebut dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tuban untuk Pemilu 2024 yang bekerja sama dengan PWI Tuban.
Komisioner Bawaslu Tuban Marfuah mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para PKD, terutama terhadap peran media massa pada pemilu mendatang.
“Dalam hal ini kami bekerja sama dengan PWI Tuban, selain itu juga Bawaslu terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan SDM PKD,” ucap Marfuah.
Baca Juga:
DPRD Tuban Minta Dana CSR Pembangunan GOR Dikembalikan, Bupati: Sudah Sesuai Aturan
Setelah para PKD mengikuti kegiatan ini ditargetkan supaya mereka bisa bekerja maksimal di lapangan, serta penanganan pelanggarannya.
“Pastinya mereka juga diberikan materi pemantapan terkait tugas dan wewenang PKD, terutama terkait kode etik PKD,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan materi kepada para PKD tentang wawasan Media Massa, Media Sosial, hingga peran media dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat.
“Tak hanya itu, mereka juga perlu pemahaman terkait tugas wartawan itu seperti apa, disaat momen pemilu tahun 2024,” terang Suwandi.
Baca Juga:
Satlantas Polres Tuban Ungkap Kasus Tabrak Lari
Masih kata Suwandi, dengan adanya pemahaman seperti yang ia sampaikan para PKD dapat memahami tugas wartawan disaat momen pemilu agar bisa menangani hal-hal tersebut.
“Maka dari itu, saya juga berpesan selama perhelatan pemilu sebaiknya para wartawan harus bisa menjaga diri netralitas dan independennya,” terang Suwandi.
Lanjut, disaat momen pemilu, masyarakat luas pasti akan menjadikan media sebagai tumpuan pusat informasi. Jika ada wartawan yang tak bisa profesional dan tidak netral maka bisa mempengaruhi kepercayaan kepada masyarakat.
“Jadi netralitas ini penting, tak hanya berlaku untuk wartawan, tetapi juga untuk penyelenggara dan lembaga pengawasan,” tutup Suwandi. [ayu/beq]






