Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban mengungkap kasus tabrak lari dan razia knalpot brong dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Tuban. Senin (10/04/2023)
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, dalam rangka pengelolaan situasi Kantibmas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Satlantas Polres Tuban telah melaksanakan razia knalpot brong dan ungkap kasus tabrak lari.
“Memang sampai dengan hari ini masyarakat yang menggunakan knalpot brong juga cukup banyak,” ucap Kapolres Tuban.
Rahman sapaannya juga menambahkan, pihaknya memberikan edukasi dan sosialiasasi untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan lain.
“Selain melaksanakan kegiatan razia knalpot brong kami juga melaksanakan kegiatan razia terhadap balap liar,” ungkap Rahman.
Baca Juga:
Pemkab Tuban Minta Perusahaan Berikan THR H-7 Lebaran
Untuk daerah-daerah rawan balap liar biasanya di seputaran jalan baru yaitu jalan Ringroad Tuban yang dilaksanakan di malam minggu maupun selama Ramadhan.
“Biasanya mereka melaksanakan balap liar pada saat menunggu waktu berbuka puasa,” terang Rahman.
Kemudian yang kedua, Satlantas Polres Tuban berhasil ungkap kasus tabrak lari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Merakurak menuju Singgahan tepatnya di Desa Talang Kembar pada 26 maret 2023 lalu.
“Alhamdulilah untuk kasus tabrak lari berhasil diungkap dengan petunjuk yaitu tertinggalnya barang bukti plat nomor kendaraan di TKP, yang kemudian dilaksanakan identifikasi oleh anggota Satlantas Polres Tuban,” kata Rahman.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra juga menyampaikan terkait dengan kasus tabrak lari yang ditemukannya plat kendaraan di TKP, setelah di identifikasi alamat yang tertera yakni di Rembang Jawa Tengah. Namun kendaraan tersebut sudah dijual kepada orang Tuban.
Baca Juga:
Tabrak Bus, Wanita Gresik Meninggal Terlindas Truk di Tuban
“Sehingga kami mencari tahu alamat pembeli, munculah nama tersangka ini. Sedangkan, untuk korban tidak meninggal hanya dirawat di Rumah Sakit,” tutur AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Lalu, untuk razia knalpot brong, kata Kadek sapaannya Sat Lantas Polres Tuban berhasil menyita kurang lebih 100 knalpot, namun saat ini tersisa 57 knalpot, karena beberapa sudah diambil oleh sang pemilik.
“Kami menerapkan sistem apabila mau menarik kendaraannya harus mengganti knalpotnya terlebih dahulu dan ini kami kembalikan,” tutup Kadek. [ayu/beq]






