Sampang (beritajatim.com) – Pangdam V/Brawijaya Mayor Jendral TNI Farid Makruf memberikan penghargaan kepada salah satu anggota Interlkam Polres Sampang, Bripka Eko Purwanto. Pemberian penghargaan itu lantaran Eko berperan aktif menjadi Leasion Officer (LO) dalam penyelesaian Konflik Sosial Sunni-Syiah.
“Piagam penghargaan ini, saya terima melalui Bapak Bupati,” kata Eko saat dihubungi melalui jaringan telepon, Kamis (6/4/2023).
Tidak hanya itu, selama bertugas menjadi LO penanganan kasus Syiah di Sampang, Eko juga memperoleh segudang penghargaan sebelumnya. Bahkan, penghargaan itu diterima langsung dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, Nomor : PP/02/KSP/09/2021 Tanggal 27 September 2021 lalu sebagai apresiasi atas kinerja baik dalam keberhasilan penyelesaian Isu konflik sosial-keagamaan Syiah di Sampang.
Baca Juga:
Kouta Calon Haji Kabupaten Sampang Tahun Ini Capai 609 Orang
Kemudian penghargaan juga diterima dari Deputi V KSP RI Jaleswari Pramodhawardani, Kapolda Jatim Irjen Pol DR. Nico Afinta, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sampang, dan dua Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz serta AKBP Arman
Bripka Eko Purwanto sendiri adalah anggota Polres Sampang kelahiran Kabupaten Gresik, 11 November 1987 lalu, saat ini ia menjabat sebagai Banit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Sampang.
Baca Juga:
Warga Binaan Rutan Sampang Lakukan Rekam KTP
Sekedar diketahui, konflik inter-religius Sunni-Syiah di Sampang terjadi tanggal 26 Agustus 2012 lalu, tepatnya di Desa Karang, Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Kejadian tersebut merupakan puncak konflik kelompok Islam Syiah dan Sunni yang disertai aksi kekerasan hingga menyebabkan satu orang tewas. Kala itu beberapa rumah dibakar dan ratusan warga Syiah mengungsi di GOR indor lapangan tenis dan kemudian dipindahkan ke rumah susun Jemundo, Sidoarjo. [sar/beq]






