Sampang (beritajatim.com) – Selama bulan suci Ramadhan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang berhasil membongkar kasus prostitusi di enam lokasi. Rata-rata merupakan tempat kos di wilayah perkotaan.
Anehnya, para Pekerja Sek Komersial (PSK) dan para hidung belang ini tetap berbuat maksiat meski saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Kepala Bidang Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Asyikin mengatakan bahwa selama empat hari bulam Ramadan 1444 Hijriyah, pihaknya telah melakukan penindakan tiga kasus prostitusi. Tetapi, dirinya tidak membeberkan secara detail kasus asusila tersebut, hanya saja para pelaku yakni PSK dan para pria hidung belang telah mendapatkan pembinaan, termasuk pemilik kos.
“Kami memang sengaja melakukan patroli secara tertutup agar tidak tercium para pelaku terutama pemilik kos. Namun data kami lengkap,” terangnya, Senin (27/3/2023).
Ia menambahkan, lokasi para pelaku saat melayani pria hidung belang mayoritas di kos-kosan.
BACA JUGA:
Kios Terminal Bancaran Bangkalan Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Polisi Gresik Gerebek Prostitusi Warung Pangku Kedamean
Pasar Muneng Madiun Digunakan Prostitusi, Ada PSK Kena HIV
“Totalnya ada enam titik atau enam kos yang dijadikan tempat praktik prostitusi di bulan Ramadan,” tegasnya.
Masih kata Suaidi Asyikin, hasil pendataan petugas, para pelaku baik si PSK maupun pria hidung belang tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Sampang. Ada juga yang dari luar kota.
“Untuk para pelaku mayoritas berasal dari luar daerah Sampang, seperti Banyuangi, Jember, Pamekasan, Sumenep dan Bangkalan,” tandasnya. [sar/but]






