Magetan (beritajatim.com) – Wacana penataan PPU (Pasar Produk Unggulan) Maospati di Simpang Tiga Maospati, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan tampaknya belum bisa terealisasi. Ini lantaran wacana tersebut terkendala anggaran.
Anggaran untuk penataan tampaknya tak bisa cair tahun ini. Alhasil, kawasan itu akan tetap kumuh seperti biasanya. Hampir 24 tahun, kawasan itu dibiarkan kumuh.
Sebanyak 72 kios dibiarkan meski beberapa tak ada yang menempati. Jalan di PPU Maospati juga sudah rusak. Salah satunya jadi genangan air yang sudah mirip sungai saat musim hujan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Hergunadi menyebut pihaknya belum bisa menganggarkan untuk penataan tersebut. Lantaran, ada beberapa kepentingan yang lebih urgent.
Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan anggaran dari pusat yang juga terbatas membuat penataan PPU Maospati terkendala. Pun, dia memikirkan para pedagang yang sudah berjualan di lokasi itu.
Baca Juga:
Petani Bunga Mawar Magetan Ketiban Berkah, Keuntungan Buat Sangu Naik Haji
“Kan memang wajah Magetan ya. Lokasinya strategis, dan memang perlu penataan. Tapi, dari segi anggaran kami belum bisa menganggarkan untuk mewujudkan wacana ini. Selain itu, kami juga lihat dulu berapa pedagang yang masih aktif berjualan di sana. Jadi tidak serta merta begitu,” kata Hergunadi, Kamis (23/3/2023)

Pun, konsep penataan PPU Maospati masih perlu rembugan dengan konsultan. Ini agar PPU Maospati bisa benar-benar berfungsi seperti yang sudah diwacanakan.

“Perlu minta konsultasi dengan konsultan ya. Bagaimana agar PPU Maospati ini nanti setelah ditata bisa jadi lokasi refreshing yang nyaman, pedagang pun juga bisa mendapatkan penghasilan lebih. Selain itu, kami harap warga yang dari luar kota bisa istirahat nyaman di situ. Dengan tetap bisa menjadi lokasi untuk mengenalkan produk UMKM Magetan,” lanjut Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan itu.
Baca Juga:
Ini Rekomendasi Lokasi Meeting Sambil Ngadem di Sarangan Magetan
Dia menilai lokasi PPU Maospati berada di jalur utama antar kota yang dilewati kendaraan umum dan kendaraan pribadi. [fiq/beq].






