Jember (beritajatim.com) – Bandara Notohadinegoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur, adalah satu-satunya bandara perintis yang dikelola sendiri oleh pemerintah daerah. Bandara ini tidak memenuhi syarat untuk dibiayai anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, satu-satunya bandara perintis yang dikelola pemerintah kabupaten hanya di Jember. Bandara Jember sulit mendapat bantuan APBN, karena bukan termasuk dalam daerah 3 T, yakni daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Bandara Notohadinegoro berdiri atas lahan seluas 120 hektar yang menjadi hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara 12. Sejak awal, bandara ini didirikan Bupati Samsul Hadi Siswoyo dengan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember. Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa pernah mendarat di bandara ini pada medio Januari 2005.
Idealnya bandara Notohadinegoro dikelola PT Angkasapura. “Pemkab Jember tidak mampu mengelola operasional bandara. Bandara itu adalah proyek bersifat subsidi. Tidak bisa mengambil keuntungan dari operasional bandara. Maka itu pengelola bandara adalah Angkasapura. Bandara di Banyuwangi juga dikelola Angkasapura,” kata Ratno, ditulis Selasa (14/3/2023).
“Kami tahu untuk bandara-bandara perintis, APBN mengeluarkan subsidi. Sebenarnya dari sisi anggaran, boleh APBN mengeluarkan subsidi, Terbukti dari rute Surabaya-Kangean kemudian Sumenep-Jember pulang pergi. Tiketnya hanya Rp 250 ribu. Itu berarti APBN siap tekor untuk membayar pesawatnya tapi bandara harus jalan,” kata Ratno.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Bandara-Notohadinegoro“]
“Itu program nasional yang tidak melihat untung rugi, karena kepentingan pemerintah adalah menghidupkan perekonomian melalui sektor bandara. Semua wilayah harus terkoneksi, maka APBN merugi untuk menghidupkan bandara perintis,” kata Ratno.
“Kalau dikelola pemkab, haqqul yakin, harus siap dengan subsidi. Tidak ada satu data pun di Indonesia yang menyatakan bandara perintis itu untung. Tapi kebutuhan bandara wajib, karena satu moda transportasi yang paling cepat dalam melakukan kegiatan bisnis dan kedinasan adalah dengan bandara,” kata Ratno.
Sebenarnya, jauh-jauh hari Pemkab Jember sudah menyerahkan Notohadinegoro kepada PT Angkasapura. “Silakan Angkasapura join business to business dengan PT Perkebunan Nusantara 12. Aset kami berupa gedung dan bangunan silahkan diapraisal sendiri kemudian menjadi penyertaan modal, karena kita tahu tidak mampu mengelola bandara,” kata Ratno.
Keinginan Pemkab Jember agar bandara bisa dikelola Angkasapura sejauh ini nihil. Status tanah bandara yang masih hak guna usaha (HGU) PTPN 12 menjadi pengganjal. Akhirnya, operasional Bandara Notohadinegoro hanya dibiayai APBD,
Sialnya, tak satupun maskapai penerbangan yang masuk ke Jember bertahan lama. Maskapai Garuda dan Wings pernah membuka jalur penerbangan Surabaya-Jember dan Jember-Surabaya. Namun mereka tak bertahan lama karena jumlah penumpang tak bisa menutupi biaya operasional.
Ada atau tidak ada penerbangan, menurut Ratno, Bandara Notohadinegoro tidak boleh tutup karena sudah mendapatkan lisensi resmi dari Kementerian Perhubungan. “Ada atau tidak ada pesawat, tetap harus beroperasi. Terlepas ada permasalahan KSO (Kerja Sama Operasional) yang belum selesai dan sebagainya. Tapi ini merupakan mandat dari negara kepada Pemkab Jember untuk mengoperasikan bandara, karena seluruh proses perizinan sudah terbit,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
Pemkab Jember juga berharap suatu saat ada maskapai yang membuka rute penerbangan. Menurut Ratno, banyak yang mengatakan kegiatan berskala besar sulit digelar di Jember karena terkendala bandara yang belum terkoneksi dengan rute penerbangan.
“Oleh karena itu upaya-upaya dilakukan bupati dan teman-teman Dinas Perhubungan adalah untuk menghidupkan bandara. Terutama sebelum pandemi, kita tahu, pesawat ATR beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember,” kata Ratno.
Ratno mengatakan, pasar untuk penerbangan di Jember sebenarnya tidak kalah dari Banyuwangi. “Cuma jarak Jember-Surabaya yang terlalu pendek menjadi penghalang. Kalau ada Jember-Jakarta secara langsung tidak mungkin kekurangan penumpang, karena jauh lebih efektif Jember-Jakarta. Namun sekali lagi perlu perpanjangan runway (landasan pacu),” katanya.
Tanggal 22 Desember 2022, PT Amaya Alam Semesta yang bekerja sama dengan Bank Jatim membuka penerbangan rute Jember-Surabaya dan Surabaya-Jember dengan menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan. Rencananya penerbangan akan berlangsung selama tiga bulan.
Masuknya PT Amaya ini dianggap Ratno sebagai bagian dari ikhtiar untuk menghidupkan bandara Notohadinegoro. Apalagi tidak ada dana APBD yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut. “Kalau load factor tinggi, maskapai yang lebih besar akan tertarik. Harapannya seperti itu, karena sudah ada komunikasi dengan Garuda, Wings, Citilink, dan Susi Air,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto kemudian meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar memanfaatkan pesawat tersebut untuk perjalanan dinas ke Surabaya. Ratno mengatakan, pemanfaatan pesawat tersebut untuk perjalanan dinas tidak bermasalah secara hukum, karena sudah sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Sesuai regulasi, setiap pemerintah daerah menyusun standar biaya umum, analisis standar biaya, dan standar satuan harga yang harus dimutakhirkan setiap tahun.
“Kami memang mengatakan ke Bagian Pembangunan Pemkab Jember, silakan disurvei batas atas untuk penerbangan domestik Jember ke Surabaya. Dari hasil survei, batas atasnya Rp 1,6 juta. Jadi kalau kemudian tiket pesawat PT Amaya masih Rp 650 ribu dalam posisi voucher promo dan batas atas Rp 1,25 juta, maka masih di bawah pedoman umum APBD Kabupaten Jember. Pedoman umum ini sudah mendapatkan persetujuan pemerintah provinsi,” kata Ratno.
Setelah berjalan 51 hari, penerbangan Jember-Surabaya dan Surabaya-Jember akhirnya harus berakhir pada 10 Februari 2023. Eko Rohmat Ferdiansyah, Direktur PT Amaya Alam Semesta, mengatakan, pembentukan pasar selama tiga bulan terlalu prematur. “Dalam kajian kami, untuk membentuk pasar sehingga masyarakat mengetahui, minim dibutuhkan waktu enam bulan untuk bisa established,” katanya.
Menurut Eko, penerbangan Jember-Surabaya dan Surabaya-Jember direncanakan paralel dengan rencana dibukanya wisata aviasi di Kawah Wurung, Kabupaten Bondowoso. PT Amaya tidak hanya berfokus pada penerbangan rutin Jember-Surabaya dan Surabaya-Jember, namun juga membangun instrumen pendukung penerbangan tersebut melalui kegiatan wisata aviasi.
“Penerbangan ini bisa terus beroperasi ketika pasar tercipta. Salah satunya dengan pengembangan wisata. Itu yang dilakukan Banyuwangi dan Jember memiliki potensi itu. Terlepas dari miskomunikasi informasi yang terjadi hari ini, kami berharap, karena bupati dan seluruh stakeholders memiliki niat baik, ini bisa dilanjutkan dengan atau tanpa PT Amaya,” kata Eko.
“Mahkota daerah harus dipertahankan. Salah satu ukuran di suatu daerah punya potensi atau tidak adalah bandar udara. Saya pastikan kalau bandar udara berkembang, tingkat okupansi tinggi, tidak usah menghitung yang lain, pasti bisa dipastikan potensi apapun di daerah itu jalan,” kata Eko.
Sependapat dengan Eko, Ratno melihat adanya peningkatan perekonomian sejumlah daerah yang memiliki bandara yang terkelola baik. “Kalau kita ke Banyuwangi hari ini pasti ada hotel baru berdiri yang rata-rata kelasnya baik. Artinya kegiatan-kegiatan rapat koordinasi, event, pasti banyak karena didukung transportasi udara,” katanya. [wir/kun]






