Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim sampai hari ini sudah menerima pengaduan sebanyak 1.361 orang terkait kasus penipuan robot trading yang sudah menetapkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah semenjak dibukanya hotline pengaduan oleh polisi.
“Semenjak dibukanya hotline pengaduan bawah hingga tadi siang ada sekitar 1.361 aduan yang masuk ke hotline kami terkait dengan kasus ini. Sehingga kami harapkan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan terhadap hotline yang sudah kami sediakan,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Saat ditanya terkait perusahaan PT Pansaky milik Wahyu Kenzo yang diduga fiktif? Dirmanto mengatakan masih dalam pendalaman.
Penyidik Polres Malang Kota menetapkan satu tersangka lagi dalam perkara penipuan robot trading yang merugikan korban Rp 9 triliun tersebut. Satu tersangka tersebut adalah RE, dia adalah marketing daripada robot trading ATG.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan RE menjadi tersangka ini setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Selain RE, penyidik juga memeriksa saksi RR.
“Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu bernama RR dan RE. Dari kedua orang tersebut salah satu diantaranya yaitu RE (Reymond) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG,” ujar Dirmanto, Senin (13/3/2023).
Rencana tindak lanjutnya lanjut Dirmanto, besok Selasa tanggal 14 Maret 2023 penyedik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa orang saksi di antaranya adalah istri dari tersangka Wahyu Kenzo.
BACA JUGA:
Karangan Bunga Pendukung Wahyu Kenzo Ganti Bertebaran
Polisi akan Periksa Istri Wahyu Kenzo Pekan Ini
Polisi Terus Telusuri Aset Berharga Wahyu Kenzo
Cerita Korban Wahyu Kenzo yang Tertipu Rp 6 Miliar
Sementara RR sampai saat ini penyidik maasih melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan ini masih satu kantor dengan saudara RE dan Wahyu Kenzo.
“Saksi yang kami periksa termasuk para tersangka Berarti sekitar tiga orang. Kemudian Polri terus melakukan tracing pelacakan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Wahyu kenzof yang merupakan hasil tindak pidana ATG,” ujarnya. [uci/but]






