Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan modul kurikulum muatan lokal (kurlok) baca tulis Alquran. Kurikulum lokal ini diharapkan bisa resmi dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023-2024.
Masuknya ilmu baca tulis Alquran dalam kurikulum lokal untuk siswa taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama di Jember ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2022 yang ditandatangani Bupati Jember Hendy Siswanto.
Sebagaimana diberitakan medio November 2022, Dinas Pendidikan Jember sudah membentuk tim pengembang atau tim penyusun modul, bimbingan teknis, dan menyosialisasikan peraturan bupati kepada semua guru pendidikan agama Islam di semua jenjang.
“Hari ini kami ingin tahu sejauh mana tim penyusun menyusun modul muatan lokal baca tulis Alquran, apa yang harus dilakukan, apa yang harus diajarkan di masing-masing satuan, apakah itu SD atau SMP,” kata Ketua Komisi D Hafidi, usai rapat dengar pendapat di Komisi D, Senin (13/3/2023).
Menurut Hafidi, sebenarnya di sekolah-sekolah muatan lokal baca tulis Alquran sudah dilaksanakan. Namun barometer program itu belum ada. “Sehingga kami minta Dinas Pendidikan (untuk menunjukkan) modulnya seperti apa. Tim penyusun sudah bergerak, termasuk melakukan studi banding,” katanya.
Hafidi menegaskan, pelaksanaan kurikulum lokal baca tulis Alquran sudah harus dilaksanakan penuh pada tahun ajaran depan. “Kami ingin tahu keseriusannya sampai di mana,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-jember”]
Kurikulum lokal baca tulis Alquran ini, menurut Hafidi, didasarkan pada usulan sejumlah pihak, termasuk dari kepala desa dan laporan guru agama soal banyaknya siswa yang tidak bisa membaca tulis Alquran. “Untuk itu kami menekankan kepada bupati agar ada payung hukum. Peraturan bupati cukup, yang penting serius.” katanya.
Komisi D menilai baca tulis Alquran penting untuk mendidik iman dan takwa di kalangan siswa. “Alquran ini agar menjadi darah daging anak-anak didik kita sebagai modal dasar di dunia pendidikan. Baca tulis Alquran ini, selain ciri khas Jember sebagai kota santri, juga untuk menunjukkan bahwa Jember bukan hanya slogan. Tapi ini realitas yang ada,” kata Hafidi.
Komisi D akan bertemu dengan tim penyusun modul baca tulis Alquran dalam waktu dekat. “Komisi D menginginkan agar pada saat Ramadan ada semacam program yang dilakukan bupati. Kami ingin Ramadan dijadikan bulan membaca, menulis, dan mengaji Alquran bagi semua siswa SD dan SMP yang beragama Islam,” kata Hafidi. [wir/ted]






