Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban kembali menangkap pelaku pencurian pupuk yang meresahkan warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Tak hanya sekali, pelaku berinisial S (46) asal Jenu Tuban ini mencuri hingga 5 kali di rumah warga yang berbeda. Aksinya ketahuan saat pencurian kelima kali, warga yang dibuat resah akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.
“Kemarin, kami dari Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pencurian pupuk di Desa Sawir Tambakboyo,” ucap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. Jumat (10/03/2023).
Gananta menjelaskan, bahwa pelaku mencuri di 5 tempat, yang pertama kejadian di rumah B (28/2) sekira pukul 07.00 WIB, korban merasa kehilangan pupuk jenis Urea 2 sak dengan berat 50 kg yang ditaruh di depan teras rumah.
“Kemudian, yang kedua, terjadi di rumah J pada 2 maret lalu pukul 07.00 WIB, korban kehilangan 1 sak pupuk Urea 50 kg yang disimpan di depan rumah,” tutur Gananta.
Lanjut, dihari yang sama 2 maret 2023, pencurian ketiga juga terjadi di rumah Dasrun. Saat itu Dasrun sekitar pukul 07.00 WIB keluar rumah dan diketahui pupuk jenis Phonska 1 sak 50 kg yang disimpan di teras sebelah samping kanan rumah hilang.

Keempat, pada tanggal 4 maret 2023 sekitar pukul 06.30 WIB dirumah AB juga kehilangan pupuk jenis Phonska 1 sak 50 kg yang disimpan di teras samping kanan rumah. Sedangkan, TKP yang kelima terjadi di rumah S, dengan pencurian pupuk 2 sak yang disimpan di samping kanan teras rumah pada selasa (08/03) sekira pukul 02.30 WIB.
“Yang terakhir ini, pelaku saat melakukan aksinya dipergoki oleh tetangga korban bernama Yono yang melihat ada seorang laki-laki keluar dari pekarangan rumah S dengan mengendarai motor honda beat warna merah,” ungkap Gananta.
[berita-terkait number=”2″ tag=”pencurian-tuban”]
Masih kata Gananta, saksi juga melihat bahwa laki – laki tersebut membawa pupuk. Sehingga saksi bernama Yono langsung mengejar pelaku dan meneriaki maling. Karena panik, pelaku akhirnya membuang pupuk tersebut di tengah jalan dan langsung melarikan diri.
“Akibatnya, dari kejadian pertama dan kelima masing – masing korban mengalami kerugian sebesar Rp 520 ribu, sedangkan kejadian yang kedua, ketiga dan keempat masing – masing korban mengalami kerugian sebesar Rp 260 ribu,” pungkasnya. (ayu/ted)






