Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Stikosa AWS Surabaya, Meithiana Indrasari, membantah telah membredel LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) Acta Surya. Dia mengklaim hanya menjalankan pembinaan.
Meithiana menjelaskan kronologi munculnya kebijakan sanksi berupa pengguguran nilai kepada dua mahasiswa bernama Kiki dan Feby.
Dia berdalih, sanksi tersebut bentuk pembinaan terhadap mahasiswa agar kelak bisa menjadi wartawan profesional dengan menjalankan kode etik jurnalistik sebaik-baiknya.
“Setelah dilakukan pembinaan, nilai mahasiswa sudah kami rencanakan untuk dikembalikan seperti semula,” tegas Meithiana.
Berkait dengan tuduhan pembreidelan Acta Surya, Ketua Stikosa-AWS ini menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah evaluasi tentang pengelolaan media kampus.
Baca Juga: Ketua Stikosa AWS Surabaya Ubah Nilai, Dewan Penasehat YPWJT: Tidak Mendidik
“Sebab dari apa yang disampaikan oleh mahasiswa Acta Surya, website yang selama ini digunakan dimiliki oleh alumnus bernama Hendro. Setelah dikonfirmasi, Hendro menyatakan bersedia menyerahkan web dan pengelolaannya kepada UKM Acta Surya.
“Faktanya, Hendro menyerahkan itu dan aktivitas Acta Surya berjalan kembali seperti semula. Jadi tidak ada pembredelan, itu hoax!” tegas perempuan berkacamata itu.
Terkait sanksi nilai E, Meithiana mengaku kecewa dengan langkah yang ditempuh kedua mahasiswa tersebut. Katanya, alih-alih melakukan permintaan maaf, dua mahasiswa malah mendatangi salah satu alumnus bernama Zurqoni.
Baca Juga: Mahasiswa Stikosa-AWS Demo, Tuding Ketua Otoriter
“Dengan menggunakan kop Ika (Ikatan Keluarga) alumni, Mas Zurqoni bersurat ke kampus yang intinya minta kampus mengembalikan nilai Kiki dan Feby,” kata Mei.
“Ini urusan internal akademik antara mahasiswa dengan dosen, kenapa minta tolongnya ke alumnus? Kan semestinya mendatangi Waka 1 yang membawahi bidang akademik dan kemahasiswaan. Bahkan Waka 1 menunggu dialog dengan 2 mahasiswa tersebut, namun sampai hari ini keduanya tidak mau datang,” tukasnya.
Sejumlah mahasiswa Stikosa-AWS, berunjuk rasa memprotes sanksi akademik untuk 2 mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Acta Surya, di halaman kampus Stikosa-AWS, Senin (27/2/2023).
Dalam aksi tersebut sejumlah mahasiswa menggelar aksi teatrikal dan mengecam tindakan semena-mena ketua Stikosa AWS. [ang/beq]






