Magetan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Magetan menggagalkan balap liar yang hendak dilakukan oleh sekelompok pemuda. Balap liar rencana digelar di Jalan desa jurusan Desa Pojok-Sukowidi dengan Desa Semen masuk Desa Sukowidi, Nguntoronadi, Magetan, Rabu (22/2/2023).
Hal itu menuai respons dari masyarakat. Salah satunya Suparno warga setempat yang sebelumnya merasa resah karena balap liar tersebut.
Dia mengaku terganggu karena jalan tersebut merupakan salah satu jalan untuk menuju ke sawah. Tak hanya dia, tetangga dan pengguna jalan lain merasa takut saat hendak melintas karena balap liar itu.
“Kami senang polisi akhirnya mengamankan sejumlah orang yang katanya jadi joki ya. Kami warga desa mengharap segala bentuk yang meresahkan segera ditindak seperti ini. Apalagi balap liar ini membahayakan bagi pengguna jalan dan warga sekitar,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan bahwa penggagalan balap liar itu bermula dari laporan informasi warga.
Kedatangan petugas kepolisian membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Pemuda yang sudsh bergerombol di area itu kocar kacir ketika petugas datang. Beberapa pemuda yang tak sempat kabur dan sepeda motor diamankan.
Kuncahyo mengungkapkan, jajarannya menerjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman. Mereka memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut, mengepung dari sisi barat dan timur Jalan Desa Sukowidi Nguntoronadi, Magetan.
“Penggerebekan dilakukan pukul 16.00 Wib Rabu sore hari. Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur,” katanya.
Puluhan sepeda motor itu pun digiring, kemudian, Satu persatu sepeda motor di periksa petugas untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”magetan”]
Didapatinya 5 unit motor modifikasi sport yang dipersiapkan buat balap liar diamankan berikut juga Joki pengendara pun turut diamankan polisi.
“Kita amankan enam remaja sebagai joki dan lima unit sepeda motornya ke Mapolres Magetan mereka kita mintai keterangan dan memanggil orang tuanya,” imbuhnya.
Dia turut mengimbau agar anak muda/remaja tak beraktivitas melanggar aturan terlebih melakukan aksi balap liar. Sebab, sambung dia, hal itu akan merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kita harapkan masyarakat khususnya para pemuda/remaja agar berkendara menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum,” pungkas terkait aksi balap liar di Magetan. [fiq/but]






