Ponorogo (beritajatim.com) – Tersangka pembunuh pengamen perempuan sudah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Tersangka bernama Edi Sasongko, warga Desa Dampit Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi. Dihadapan petugas, tersangka mengaku spontan membunuh korban yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
“Ya spontan saja, karena melampiaskan marah saya,” kata Edi Sasongko, ditulis Kamis (23/02/2023).
Kemarahan Edi lantaran korban mengamuk kepada dirinya. Korban memukul dan mencekik leher tersangka. Sebelumnya, keduanya cekcok setelah pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos-kosan. Menurutnya, pukulan yang dilancarkan korban, bisa ditangkis oleh tersangka. Kemudian tersangka membalas dengan membekapnya.
“Saya sakit hati, dicekik dan ditampari oleh korban. Ya saya membalasnya,” ungkapnya.
Tersangka menyesal jalinan kasih yang sudah dirajut selama 8 bulan dengan korban berakhir tragis. Padahal, tersangka ingin serius terhadap korban. Rencananya, korban akan diajak ke rumahnya di Ngawi untuk dikenalkan ke orangtuanya.
“Ya pacaran serius, mau saya ajak ke rumah untuk dikenalkan ke orangtua. Namun, ternyata korban berubah jadi seperti itu,” katanya.
Untuk diketahui, tersangka Edi Sasongko membunuh korban dengan cara dibekap. Tersangka membekap dengan bantal selama 30 menit ke wajah korban, hingga tidak bisa bernafas. Alhasil, korban yang tidak memberontak dan tidak berdaya itu akhirnya tewas ditangan anak punk yang berasal dari Kabupaten Ngawi itu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pembunuhan-ponorogo”]
“Korban dibekap dengan bantal selama kurang lebih 30 menit,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia.
Tidak hanya itu, sesudah korban dalam keadaan tewas, tersangka masih melakukan penganiayaan terhadap korban. Yakni dengan menggigit lidah korban. Tidak hanya, menggigit bagian lidah, tersangka juga menggigit payudaranya. Yang lebih mencengangkan, tersangka juga merusak bagian kemaluan korban. [end/but]






