Blitar (beritajatim.com) – Tim Labfor Polda Jatim telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara ledakan petasan di desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Dalam olah TKP ini, petugas menemukan sisa bubuk mesiu yang meledak.
Polisi menduga jumlah bubuk mesiu yang ada di rumah tersebut dalam jumlah besar sehingga ledakan yang dihasilkan juga cukup besar. Dugaan itu dikuatkan dengan ditemukannya 3 panci yang diduga menjadi tempat penyimpanan bubuk mesiu.
“Berdasarkan informasi dari tim jibom, pusat ledakan berada di belakang rumah, kemungkinan dapur. Makanya sedang di detailkan oleh tim labfor posisi ruangan seperti apa. Kemudian dari daya ledak ditemukan ada panci. Tapi sudah hancur semua. Tapi masih teridentifikasi panci. Kemungkinan disitu tempat menyimpan bubuk, black folder,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Senin (20/02/23).
[berita-terkait number=”3″ tag=”ledakan-petasan-blitar”]
3 panci tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bubuk mesiu yang akan dijual oleh para korban. Polisi menyebut kapasitas panci tersebut adalah 3 hingga 5 kilogram bubuk mesiu. Namun demikian hal itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Jumlah bahan peledak masih prediksi, tidak bisa dipastikan. Tapi dengan melihat kondisi kerusakan tentunya cukup besar. Panci berisi 3-5 kilogram, tapi tidak tahu penuh atau sedikit,” jelasnya.
Sementara untuk penyebab, polisi menyebut sulutan api rokok diduga kuat menjadi penyebab terjadinya ledakan petasan. Hal itu dibuktikan dengan penemuan puntung rokok di bagian belakang rumah yang menjadi titik awal ledakan.
Argo menduga para korban yang meninggal dunia tersebut merokok saat melihat bubuk mesiu yang disimpannya.
“Kalau dilihat dari lokasi titik ledakan, sesuai evaluasi dari tim jibom ditemukan puntung rokok. Ini yang tadi disampaikan tetangga memang 3 orang perokok. Kemungkinan apakah disitu saat sedang melihat sedang merokok. Sehingga terjadi efek ledakan. Karena low explosive, sehingga ketika terkena percikan mudah meledak,” paparnya.
Saat ini Polda Jatim dan Polres Blitar Kota tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. Polisi kini tengah mendalami asal usul dari bahan peledak tersebut.
Polisi kini tengah mencari dari mana para pelaku membeli bahan peledak tersebut.
“Sedang mendalami asal usul sumber bahan itu. Menjadi tugas penyidik mengungkap. Karena memang menyimpan bahan peledak tidak diperbolehkan, sudah diatur dalam pasal undang2 darurat nomor 12 tahun 51,” Pungkasnya. (owi/ted)





