Ngawi (beritajatim.com) – Setelah 4 jam melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi, polisi bersama tim dari RS Bhayangkara Nganjuk akhirnya selesai melakukan pemeriksaan jenazah pria Sirigan Ngawi, Senin (20/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Ahmad Romdon (47) warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi yang diduga meninggal akibat dibunuh tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di seluruh tubuh. Nanti hasilnya kami sampaikan kalau sudah keluar ya,” kata AKP Agung usai melakukan ekshumasi, Senin (20/2/2023)
Dia menyebut jika hasil autopsi tak bisa langsung disampaikan begitu saja karena perlu memeriksa temuan di jenazah lebih lanjut. Pun, dia tak menyebut kapan hasil bisa keluar. “Terkait temuan, nanti akan kami sampaikan jika hasilnya sudah keluar ya,” jawabnya singkat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”makam-dibongkar”]
Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga dibunuh. Adalah Ahmad Romdon (47) warga setempat, dia meninggal pada Sabtu (18/2/2023) pukul 05.00 WIB. Dia dicurigai meninggal dibunuh karena ada luka di bagian pelipis dan darah terus mengalir bahkan saat jenazah dimandikan.
Suyanto, Kades Sirigan membenarkan perihal dugaan pembunuhan tersebut. Awalnya, pihak keluarga mengaku jika pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru service benda elektronik itu meninggal karena terpeleset di kamar mandi dan pelipis terbentur sesuatu. Namun, desas desus dugaan pembunuhan mencuat usai warga melihat ada yang tidak beres dengan luka di kepala Romdon.
Karena itulah, pihak kepolisian langsung turun tangan. Penyidik Satreskrim Polres Ngawi dan Polsek Paron pun mendatangi lokasi dan memintai keterangan pihak keluarga dan dirinya sebagai kades. Dia pun menceritakan alasan mengapa kematian Romdan tidak dilaporkan pada polisi padahal ada luka di bagian kepala itu.
Yanto menjelaskan keseharian Romdon sebagai juru servis benda elektronik. Sementara istri Yanto yakni Anis Puji Lestari bekerja sebagai instruktur senam. Pasangan itu memiliki anak yang masuk duduk di kelas VII madrasah tsanawiyah (MTs). Kasus itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ngawi. Saat ini Anis sudah diamankan di Mako Polres Ngawi. (fiq/kun)






