Surabaya (beritajatim.com) – Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, MH Said Abdullah cepat merespons aspirasi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Respons cepat itu dia lakukan setelah mendengar langsung aspirasi yang disampaikan Koordinator Pendamping PKH se-Jatim di Hotel Wyndham Surabaya, akhir pekan lalu.
Salah satu aspirasi mereka adalah soal status kerja pendamping PKH. Meski sudah belasan tahun mengabdi sebagai pendamping PKH, mereka masih belum berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Merespons aspirasi para pendamping PKH itu, Said mengatakan, telah berkomunikasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Juga dengan Menteri PAN RB Abdullah Anwar Anas.
“Hasil komunikasi kami dengan Bu Risma dan Mas Anas, aspirasi agar kawan-kawan Pendamping PKH bisa menjadi pegawai PPPK telah diusulkan, dan tinggal menunggu keputusan Rapat Kabinet Terbatas,” tegas Said dalam keterangannya kepada media di Surabaya, Senin (20/2/2023).
“Kita tunggu, semoga tidak lama lagi ada kabar baik atas aspirasi kawan-kawan para pendamping PKH. Saya akan segera update atas hal tersebut,” imbuh politisi senior asal Sumenep Madura tersebut.
Pria yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyebut, pengentasan kemiskinan adalah bagian dari tugas ideologis PDI Perjuangan. Untuk tahun ini, lebih dari Rp 400 triliun dialokasikan APBN untuk berbagai program pengentasan kemiskinan.
Bahkan, lebih dari Rp 600 triliun belanja APBN untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan rakyat. “Harusnya bisa memperbaiki nasib rakyat kita, terutama dari kalangan rumah tangga miskin,” ujar Said.
Soal ini, tambah dia, juga jadi salah satu agenda Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh jajaran struktural partai di tingkat kabupaten dan kota, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Mulai dari DPRD Jatim hingga seluruh kabupaten/kota se-Jatim.
“Termasuk dengan para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan se-Jatim. Kami konsolidasikan aspirasi kawan-kawan pendamping PKH dengan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, saat penyampaian aspirasi di Hotel Wyndham Surabaya beberapa waktu lalu, ratusan koordinator wilayah, dan kabupaten/kota Pendamping PKH diterima jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim.
Selain Said, ikut hadir Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono serta segenap pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim. Juga, hadir Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang sejak awal memiliki perhatian terhadap para pendamping PKH di Jawa Timur.
Salah satu Korwil Pendamping PKH Jatim, Agus Sudradjat menyampaikan, bahwa para pendamping PKH telah bekerja sejak lama, yakni sejak program PKH dijalankan tahun 2007, berlanjut hingga tahun ini dan ke depan. Artinya, program ini berjalan lebih dari 17 tahun.
Namun sayangnya, ungkap Agus, status kerja pendamping PKH masih belum berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketidakpastian status kerja para pendamping PKH ini membuat Agus Sudradjat dan rekan-rekannya menerima risiko putus kontrak tahunan. “Ancaman pengangguran adalah mimpi buruk bagi para pendamping PKH,” sebut Agus.
“Kami selama ini mewakafkan waktu kami untuk total mengurus pekerjaan yang memang kami anggap mulia ini. Dan, kami tidak menyediakan waktu untuk bekerja yang lain. Kami konsentrasi penuh, sehingga kalau kontrak tidak diperpanjang, tentu akan menyulitkan masa depan kawan kawan,” sambungnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”said-abdullah”]
Pendamping PKH lainnya, Agus Suryo Pramono dari Korwil 4 Jatim menyampaikan, saat kerja di lapangan mereka dan rekan-rekannya seringkali dipersoalkan secara hukum. Padahal, mereka bukan vendor pengadaan barang bantuan PKH.
Namun, jika nilai bantuan dianggap tidak mencerminkan nilai barang tidak setara dari nominal yang semestinya, seringkali mereka menjadi sasaran ancaman LSM. “Sering kali kami diancam, dilaporkan ke polisi,” bebernya.
“Bagi rekan-rekan pendamping PKH yang tidak mengetahui seluk beluk hukum, ancaman ini tentu menggelisahkan. Padahal, konsentrasi kerja kami hanya memastikan program tersebut berjalan dengan baik, dan diterima oleh para penerima manfaat,” jelas dia.
Para pendamping PKH juga berharap agar pemerintah daerah, kabupaten dan kota, para kepala daerahnya memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja para pendamping PKH. [tok/but]






