Blitar (beritajatim.com) – Kementerian Agama Kabupaten Blitar meminta tambahan anggaran dana operasional untuk haji sebesar 450 juta rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Kemenag Kabupaten Blitar saat melaksanakan rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar.
Penambahan anggaran hingga 450 juta rupiah tersebut diusulkan karena kuota haji dari kabupaten Blitar bertambah. Sebelumnya pada 2 tahun lalu kuota haji kabupaten Blitar jauh lebih sedikit karena adanya pandemi covid 19.
Namun tahun 2023 ini diprediksi kuota haji Kabupaten Blitar akan meningkat. Hal itu membuat Kementerian Agama Kabupaten Blitar meminta tambahan anggaran.
“Hari ini diskusi dengan bapak bapak komisi IV DPRD, BPKAD dan Kesra ada Kesepakatab melegakan penyelenggaraan ibadah haji kebih baik problem soal anggaran,” PLH Kepala kemenag Kabupaten Blitar Syaikul Munib, Jumat (10/02/23).
Dengan adanya tambahan anggaran sebesar 450 juta rupiah tersebut, total dana untuk operasional haji Kabupaten Blitar pun naik menjadi 700 juta rupiah. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan mulai dari pelatihan hingga akomodasi keberangkatan haji.
“Jadi bicara nominal awalnya anggaran kurang, tadi sepakat ada tambahan sehingga bisa memenuhi kebutuhan operasional seperti transportasi, konsumsi, seragam, kebutuhan real Rp 700 juta,” jelasnya.

Pengusulan tambahan anggaran haji ini juga sebagai upaya dari Kementerian Agama Kabupaten Blitar untuk meringankan beban calon jemaah haji di tengah wacana naiknya biaya haji. Kementerian Agama Republik Indonesia sendiri mengusulkan bahwa biaya haji pada tahun ini naik hingga 69 juta rupiah per orang.
Maka dari itu Kementerian Agama Kabupaten Blitar meminta kepada Pemkab Blitar untuk menambah anggaran operasional haji agar beban para calon jemaah haji bisa lebih ringan. Nantinya dengan adanya anggaran tersebut calon jemaah haji hanya perlu membayarkan biaya haji saja tanpa perlu memikirkan biaya yang lain seperti pelatihan hingga akomodasi kendaraan.
“Kemarin usulan Kemenag mencapai 69 juta rupiah maka dari itu kami berharap dengan adanya penambahan anggaran ini, dapat meringankan beban calon jemaah haji,” pungkasnya.
Usulan penambahan anggaran sebesar 450 juta rupiah tersebut pun disepakati oleh DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso memahami bahwa penambahan anggaran tersebut lantaran jumlah calon jemaah haji kabupaten Blitar kembali meningkat.
Menurut Sugeng, anggaran terdahulu disesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji ketika pandemi covid 19 melanda. Sehingga anggaran tersebut dianggap tidak relevan jika diterapkan untuk saat ini dimana pandemi covid 19 telah mereda.
[berita-terkait number=”4″ tag=”blitar”]
“Komisi empat memfasilitasi rapat kerja dengan BPKAD Kesra dan Kemenag Yang menyampaikan fasilitas yang diberikan kepada calon jemaah haji itu kan ditanggung oleh pemerintah daerah, anggaran yg dipasang sesuai covid sehingga jamaah sedikit, sehingga anggaran kurang karena estimasi 1000 an jamaah,” kata Sugeng Suroso, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
DPRD Kabupaten Blitar pun menyetujui penambahan anggaran operasional haji sebesar 450 juta rupiah. Nantinya anggaran tersebut akan diambilkan dari dana Kesra.
Sementara untuk dana Kesra akan dilakukan penggantian dari P.A.K diakhir tahun nanti.
“Ya nanti diambilkan dari dana Kesra dulu lalu digantikan dengan anggaran P.A.K biar semua jalan,” pungkasnya.
Kementerian Agama Kabupaten Blitar sendiri mengestimasikan jumlah calon jemaah haji yang berangkat ke tanah suci mencapai seribu orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak jika dibandingkan beberapa tahun lalu yang hanya mencapai 300 calon jemaah. [owi/but]






