Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta agar dilakukan normalisasi sungai untuk mencegah terjadinya bencana banjir. Pasalnya, dalam satu pekan terakhir, Kota Malang terus diguyur hujan dengan intensitas tinggi sepanjang hari. Perumahan De Cluster Nirwana Pandanwangi, Blimbing Kota Malang sempat mengalami banjir pada Rabu, (8/2/2023) kemarin.
Setidaknya ada 30 rumah yang terdampak karena debit air yang cukup tinggi. Bahkan akibat tingginya genangan air, warga terdampak khususnya anak-anak dan perempuan dievakuasi menggunakan perahu karet.
Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meninjau titik lokasi kejadian, Kamis (9/2/2023). Sutiaji setelah mendapat laporan mengaku memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan.
“Pertama masyarakat terdampak harus teratasi dengan baik. Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga untuk mencari tahu asal usulnya bagaimana?,” kata Sutiaji.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-malang”]
“Karena ini kan sudah tiga kali banjir terus menerus, sehingga segera ditelusuri titiknya di mana. Dan setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” imbuh Sutiaji.
Petugas dari DPUPRPKP dengan alat berat langsung melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi banjir. Sutiaji mengatakan normalisasi sungai itu ada dua langkah, yakni pengerukan sedimen, dan yang kedua adalah pelebaran. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Dan itulah yang kami lakukan, dengan berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak mentolerir ketika ada bangunan yang menghalangi. Tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Jika ditemukan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai. Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan tersebut.
“Yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai) ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya perlu suruh lihat site plan-nya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan yang sudah diizinkan bangunannya itu,” tandasnya. (luc/kun)






