Jember (beritajatim.com) – APBD Jember 2023 akan diusulkan untuk dilakukan pergeseran demi memenuhi kebutuhan warga yang tidak memiliki jamban.
Hal itu disampaikan Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur bahwa sampai saat ini, yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Jember, ada 132.567 keluarga yang tak memiliki jamban sehingga masih buang air besar sembarangan.
“Sebanyak 132 ribu keluarga ini adalah rakyat Jember. Ini harus diperhatikan. Kalau dari awal kita sudah buka-bukaan data, kami pasti akan menganggarkan ini,” kata Ardi Pujo Prabowo, ditulis Minggu (5/2/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”APBD-Jember”]
“Ini menjadi tamparan luar biasa setelah terekspos. Katanya Jember baik-baik saja, ternyata angkanya segini: 132 ribu keluarga. Ini bukan soal buang air besar di tegalan dan sungai, tapi akan berdampak kepada (munculnya penyakit) lain,” kata Ardi.
Ardi meminta agar Dinas Kesehatan menangani persoalan ini dengan alokasi anggaran yang ada. “Kalau memang tidak bisa, kami akan dorong melalui Perubahan APBD 2023. Jadi Dinkes tidak bisa mengandalkan dinas lain untuk melakukan kegiatan (jambanisasi) ini,” katanya.
APBD Jember 2023 mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 226 juta di Dinas Kesehatan untuk edukasi sanitasi kepada masyarakat di 32 desa. Hal ini dikritisi oleh Ardi. “Signifikan tidak hasilnya,” katanya.
Ardi mengatakan, Dinas Kesehatan tidak bisa hanya melakukan edukasi dan menyerahkan pembuatan jamban ini kepada Dinas Cipta Karya atau pemerintah desa dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD). “Kalau hanya diberikan edukasi tanpa aksi, tidak mungkin ini bisa berjalan,” katanya.
“Bisa tidak Dinas Kesehatan mengerjakan ini (jambanisasi)? Jadi tidak bergantung kepada dinas lainnya. Kami akan support anggaran. “Kalau memang memungkinkan pergeseran, Dinkes sebaiknya berkonsultasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kalau ada pos-pos anggaran yang dirasa tak terserap, lakukan pergeseran. Kami akan mendukung. Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai yang tersampaikan kepada bupati yang menyenangkan saja,” kata Ardi.
Komisi D membuka ruang kepada Dinkes Jember untuk berkomunikasi. “Jangan selalu Dinkes yang kami panggil. Dinas boleh berdiskusi dengan Komisi D. Khusus 132.567 keluarga ini harus jadi atensi dan jadi prioritas kita untuk diturunkan angkanya tahun ini,” kata Ardi.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jember Dwi Handarisasi mengatakan, tahun lalu ada 25 desa yang dideklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan). “Sebenarnya ada lebih dari 33 desa yang siap deklarasi. Tapi kami butuh dukungan dari pemerintah desa. Jangan sampai sudah deklarasi, tapi dari hasil verifikasi ketemu ada warga yang masih buang air besar sembarangan. Ini kan jadi tanda tanya. Jadi ini butuh dukungan kepala desa,” katanya.
Handayani mencontohkan Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. “Desa Mangaran ini ODF-nya sudah 98,7 persen, Hanya tinggal 47 keluarga yang masih OD (buang air sembarangan),” katanya/
Ardi meminta Dinkes untuk kritis terhadap data yang disajikan pemerintah desa. “Kadang desa hanya mencari muka saja. Dia menyembunyikan data yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Dia hanya melaporkan yang baik saja, tapi tidak melaporkan kondisi riil,” katanya. [wir/kun]






