Mojokerto (beritajatim.com) – Lima WTS (Wanita Tuna Susila) terjaring razia Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Mojokerto. Kelimanya terjaring di warung kopi (warkop) Desa Ngrame, Kecamatan Mojokerto, Kabupaten Mojokerto.
Sejumlah warkop disisir petugas. Bahkan, petugas menemui di bagian belakang warkop terdapat ruangan yang diduga digunakan sebagai praktek prostitusi oleh para WTS tersebut. Setelah dijaring petugas, para WTS dibawa menggunakan mobil Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, kelima orang WTS tersebut terjaring pada, Kamis (2/2/2023) kemarin. “Habis sinergi Harkamtibmas dengan Polres, teman-teman (anggota Satpol PP) melintasi kawasan di lokasi,” ungkapnya, Jumat (3/2/2023).
Ada sejumlah warkop di sekitar kawasan pabrik. Masih kata Zainul, saat dilakukan penyisiran oleh petugas diketahui di warkop tersebut terdapat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ada delapan orang, namun saat petugas datang, tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Mojokerto”]
“Kalau dari informasi anggota, yang mangkal ada delapan orang. Tapi yang berhasil terjaring lima, tiganya kabur. Dua dari lima WTS berasal dari luar Mojokerto. Ke lima WTS tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tak mengulangi,” katanya.
Setelah dilakukan pendataan, Zainul menjelaskan, kelima orang WTS tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk selanjutkan direhab ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri. Sementara pemilik warkop akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Dua orang berasal dari luar Mojokerto yakni AN (40) asal Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan dan NM (41) asal Desa Balong Jarak, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Sementara tiga orang berasal dari Kabupaten Mojokerto yakni SW (50) asal Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, YW (38) asal Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, dan BD (32) Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. [tin/beq]






