Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, masih cukup tinggi. Terbukti, dalam sebulan, terdapat 4 kasus curanmor.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, selain 4 kasus pencurian motor tersebut, juga terdapat pencurian motor dengan kekerasan di wilayah Galis. Selain itu, pencurian motor dengan modus penipuan juga terdapat dua kasus.
“Untuk tindakan kriminal dengan niat mencuri motor terdapat total 7 kasus, yaitu 4 curanmor, 2 curas dan 1 penipuan,” tuturnya, Rabu (1/2/2023).
Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir juga terdapat beberapa aksi kriminal lain. Di antaranya kasus pencurian kotak amal di masjid dan makam.
“Juga terdapat kasus pencurian dengan membobol kantor BMT NU yang pelakunya kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan pada petugas yang berada di lapangan,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
Wiwit juga mengatakan, total kasus kriminal selama awal 2023 yakni 20 kasus dengan 21 tersangka. Dari puluhan kasus tersebut meliputi penganiayaan, pencabulan, perlindungan anak, penipuan dan pencurian.
Ia juga mengimbau agar para DPO yang masih kabur segera menyerahkan diri. Pihaknya juga berjanji untuk terus mengejar para pelaku sampai tertangkap.
“Kami terus dalami dan kejar para DPO ini sampai diproses secara hukum,” pungkasnya. [sar/but]






