Malang (beritajatim.com) – Polda Jatim melalui Karo Ops Kombes Pol Puji Santoso menyebut 107 orang diduga massa aksi demo dari Arek Malang Bersikap diamankan polisi. Kini Polresta Malang Kota mengkonfirmasi kabar itu.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa 107 orang sedang diamankan dan dimintai keterangan di Mapolresta Malang Kota. Ratusan orang ditangkap dan diduga berada di lokasi saat demo ricuh di Kantor Arema FC, Minggu, (29/1/2023).
“Ada 107 yang diamankan diduga ada saat aksi. Saat ini semuanya masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota,” ujar Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher ini memastikan jika mereka tidak terbukti melakukan pengerusakan akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga. Saat ini ratusan orang ini masih dimintai keterangan oleh polisi.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum. (107 orang yang ditahan) Akan kita pulangkan ke pihak keluarga. Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, sebagai informasi, demonstrasi ini merupakan rangkaian dari aksi segel kantor yang dilakukan pada 15 Januari 2023 lalu. Kali ini demonstran mempertanyakan jawaban atas tuntutan yang disuarakan 14 hari lalu. Salah satunya meminta Arema FC bertanggungjawab dan mundur dari Liga 1.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-aremania-ricuh”]
Awalnya aksi berjalan damai beberapa menit usai masa melakukan longmarch dari Taman Makam Pahlawan (TMP) atau Jalan Veteran. Sesaat di depan Kantor Arema FC sempat terjadi friksi antara pendemo dengan orang-orang yang menjaga kantor Arema FC.
Hanya berlangsung dalam hitungan menit. Kedua kelompok yakni suporter dan penjaga kantor Arema FC sama-sama terprovokasi. Alhasil, kericuhan pun terjadi hingga menyebabkan sejumlah kerusakan. [luc/but]






