Malang (beritajatim.com) – Simposium Nasional sukses dilangsungkan Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) Unikama. Acara yang mengusung tema ‘Pergulatan Hukum dan Agama Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia’ itu dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan sejumlah tokoh agama.
Suryantoro, M.Pd, Koordinator mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) Unikama menguraikan, tema tersebut bertujuan untuk melihat pentingnya peran agama. Dari agama itu dapat menguatkan pemahaman, pengamalan pada ajaran, serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Hal itu bisa mencegah seseorang melakukan perbuatan tercela, salah satunya adalah korupsi. Kata kunci dari tema kali ini adalah ‘Pergulatan’ dari kata ‘Gulat’ dimana yang harus digulat ialah korupsinya. Dari perspektif hukum korupsi itu tidak boleh, bila dari perspektif agama, korupsi itu dosa,” kata Suryantoro di Auditorium Multikultural.
Dia memandang sayang, jika individu bekerja atau belajar di ranah hukum namun korupsi. Apalagi mereka tahu bagaimana cara lepas dari jerat hukum. Bahkan tidak menutup kemungkinan individu yang belajar agama juga melakukan hal serupa.

“Oleh karena itu ketika tahu hukumnya, tau norma agamanya, sekecil apapun korupsinya kita harus mengatakan tidak,” imbuhnya dalam penyampaian pada Kamis (26/01/2023).
Hal senada disampaikan Abdul Azis, SH., S.Pd.I., M.Pd, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Dia menjelaskan bahwa semua itu berawal dari integritas. Integritas adalah kesamaan pikiran, pandangan dan sikap seseorang dengan perbuatannya.
“Godaan dan tantangan juga akan bermacam-macam dalam melawan dan mewujudkan anti-korupsi. Oleh sebab itu jangan sampai kita jual integritas itu untuk melakukan tindakan korupsi. Katakan tidak pada korupsi dan mari kita gotong royong wujudkan mimpi itu,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”unikama”]
Dia memandang, dari perspektif agama dapat disimpulkan bahwa sudah jelas agama itu melarang korupsi. “Korupsi itu dosa sosial dimana tidak hanya kepada Tuhan YME namun juga kepada masyarakat. Untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini, khususnya bagi generasi muda ialah melakukan refleksi. Yaitu dengan memperkuat iman, membangun hubungan pribadi dengan Tuhan YME, serta selalu bersyukur,” kata Abdul Azis.
Simposium nasional ini mengundang sejumlah pemateri lintas agama. Pemateri Dr. Nor Salam, M.H.I membahas perspektif Islam, Engelbertus Kukuh Widijatmoko, SH, M.Pd mengkaji perspektif Katolik), Pdt David Tobing SS Th M.Pd mengkaji perspektif Kristen), serta R. Ahmad Muhajir Ansori, S.Pd.I., M.Pd (Ketua GMPK Malang Raya) yang menghadirkan dari perspektif agama. [dan/but]







