Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pembakaran dan penyobekan Al-Quran di Swedia dan Belanda menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu pihak yang mengutuk aksi tersebut yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun, termasuk kebebasan berekspresi.
“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” tegas Menag dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Pihaknya juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindakan ekstrem yang tidak dibenarkan. Bahkan, tindakan tersebut juga dapat mengancam harmoni umat beragama.
“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” ucapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kemenag”]
Pria yang akrab disapa Gus Men ini juga mengatakan bahwa pasca pandemi Covid-19, Indonesia diberi amanah sebagai Presidensi G-20 pada tahun 2022 berupaya keras untuk membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa). Motto ini memberi pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia, bankit dari pandemi.
“Aksi di Swedia dan Belanda justru bisa merusak semangat kebersamaan yang sedang dibangun. Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut mendapatkan protes dari berbagai negara, masyarakat dan tokoh agama.
“Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat,” sambungnya.
Meski demikian, Gus Men mengimbau umat muslim Indonesia untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Bentuk penyikapan harus mengedepankan cara-cara yang santun (akhlakul karimah) dengan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam.
“Umat wajar jika marah melihat kejadian ini, namun bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia,” tuturnya.
Lebih dari itu, Menag Yaqut juga mendorong tokoh-tokoh agama di dunia untuk bisa bersama meredam kasus ini agar tak kian meluas. Menurutnya, para pemuka agama saatnya turun untuk berdialog dan kemudian memberikan pencerahan kepada umatnya demi terwujudnya kehidupan beragama dunia yang damai.
Gus Men mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengundang Duta Besar Swedia untuk Indonesia. Hal yang sama perlu dilakukan juga terhadap Dubes Belanda di Jakarta.
“Mereka harus menjelaskan atas apa yang terjadi Stockholm dan Den Haag. Saya yakin Kemlu juga akan sampaikan sikap tegas Indonesia atas peristiwa itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi pembakaran Al-Quran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhalauan ekstremis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu, (21/1/2023).
Selang sehari berikutnya, terjadi aksi menyobek Al-Quran dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda pada Minggu (22/1/2023). (nap)






