Madiun (beritajatim.com) – Terungkap, pria bertato yang ditangkap warga Madiun dan sempat menyaru petugas kebersihan, Muhammad Yusuf (48), warga Desa Bara-Baraya Utara Kecamatan/Kota Makassar, merupakan eksekutor dari komplotan berjumlah tiga orang yang melakukan pencurian di Jalan Kelapa Sari Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu (21/01/2023).
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menerangkan jika pelaku datang ke rumah pelapor dengan dua orang rekannya. Dua orang ini memiliki tugas mengalihkan perhatian pemilik rumah. Pada korban, keduanya mengaku petugas kebersihan dan bahkan membawa handy talky (HT). Mereka mengatakan jika hendak memberikan bantuan tong sampah gratis.
“Pelaku berpakaian seragam baju biru celana biru, mengaku dari dinas kebersihan. Setelah dibukakan dan masuk ke dalam rumah mengajak berbicara mengenai masalah sampah Saat itulah pelaku ini masuk dan mengambil uang tunai Rp4,2 juta dan sejumlah perhiasan,” ujar AKBP Suryono, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Dan setelah berhasil mencuri, pelaku kepergok oleh anggota keluarga korban yang ada di dapur dan langsung diteriaki maling. Sontak, pelaku berlari dari dalam dan berusaha kabur. Dengan dibantu warga setempat akhirnya pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku yang tertangkap diinterogasi mengakui kalau telah mengambil uang tersebut,” jelasnya.
“Pelaku juga mengambil Gelang, Kalung, Cincin dan Anting yang sebelumnya ditaruh di dalam di lemari sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 45.000.000,” imbuhnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 (1) ke 4e KUHP jo pasal 65 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. (fiq/kun)






