Surabaya (beritajatim.com) – Setelah memeriksa secara maraton 10 saksi sekaligus dalam penyidikan dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jatim, KPK melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (25/1/2023). Kali ini, pihak terperiksa adalah para pimpinan DPRD Jatim, berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim.
Terpantau media, dua orang unsur pimpinan DPRD Jatim menjalani pemeriksaan oleh KPK. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.
Saat dicegat wartawan di Kantor BPKP Jatim, Kusnadi yang menggunakan kemeja putih mengatakan bahwa dia belum diperiksa KPK. Kusnadi tampak meninggalkan Kantor BPKP Jatim.
“Saya belum ditanya,” ujarnya singkat.
Beberapa saat, Kusnadi kemudian datang kembali menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nopol L 3 dan tiba di Kantor BPKP Perwakilan Jatim dengan mengenakan kemeja merah. Namun, saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan oleh KPK hari ini, dia tak menjawab sembari menutup wajahnya dengan map.
Setelah Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad tampak hadir dalam agenda pemeriksaan KPK di BPKP Jatim. Ketika dia mengambil sesuatu dari mobil yang di parkir di halaman gedung, Ketua Gerindra Jatim tersebut langsung masuk kembali ke dalam gedung. Siapa saja yang menjalani pemeriksaan oleh KPK di dalam?
“Nanti ditunggulah kalau ke sini,” kata Sadad singkat.
Hingga pukul 13.07 WIB, pemeriksaan KPK terhadap pimpinan DPRD Jatim juga masih berlangsung. Yang belum terlihat mendatangi pemeriksaan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dari Partai Demokrat, Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono (Bendahara Demokrat Jatim) dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Masclahah dari PKB.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-dana-hibah-dprd-jatim”]
Pada Selasa (24/1/2023) kemarin, KPK telah memeriksa secara maraton 10 saksi sekaligus dalam penyidikan dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jatim.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK hari ini memanggil Dhimas Idam Ali (Swasta), Zaenal Afif Subeki (Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPRD Prov Jatim), Veri Agung Aprilya (Ajudan Wakil Ketua DPRD Prov Jatim), Della Bonita Anggia Putri (Staf Wakil Ketua DPRD Prov Jatim), dan Maya Dyah Ayu (Pegawai BPD Jatim Cabang Sampang).
“Kemudian penyidik juga memanggil Fahru Rosi (pegawai Bank BRI KC Sampang), H. Samsuri (Sekretaris Camat Robatal, Sampang), Rusmin (Ka Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Prov Jatim), Gigih Budoyo (Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak), dan Djoko Heru Pramono (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Prov Jatim),” kata Ali, Selasa (24/1/2023).
Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. [tok/beq]






