Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota DPRD Jatim, Hidayat mengunjungi Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran Sungai Avour Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/7/2023). Politisi Partai Gerindra ini memantau kondisi PKL Modongan.
Kedatangan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur didampingi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Pitung Hariono. Selain memantau kondisi PKL Modongan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto ini juga melihat sungai yang ada di belakang kios pedagang yang akan dilakukan normalisasi.
Para PKL menggelar doa bersama dan istiqosah kemudian berdialog soal keluhan para PKL terkait rencana penggusuran kios yang diagendakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (DPUSDA) Jawa Timur.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, hidayat mengatakan, dari hasil dialog diketahui jika sebenarnya para PKL mendukung program pemerintah yang akan dilaksanakan. Namun terkait penggusuran, para PKL meminta adanya relokasi yang layak paling dan strategis seperti lokasi saat ini.
“Sambil menunggu solusi dari pemerintah, para pedagang juga swadaya membersihkan sampah-sampah di sungai belakang tempat mereka berjualan. Kita apresiasi atas inisiatif para PKL yang membuat gerakan jogo kali. Para PKL membuktikan sungai di sini dijaga, dibersihkan supaya tidak menjadi penyebab banjir,” ungkapnya.
Sebanyak 107 warung di sepanjang bantaran Sungai Avour Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut akan dilakukan penertiban karena dinilai menjadi penyebab banjir. Namun Hidayat menilai, mereka menjadi sungai dari sampah yang menjadi penyebab banjir.
“DPUSDA Provinsi tidak akan menggusur selama tidak ada solusi. DPUSDA sudah menyampaikan kepada saya sebagai mitranya tidak akan menggusur selama belum ada solusi yang disepakati. Saya akan kawal apa yang menjadi kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Menurutnya, sembari menunggu para PKL masih punya hak berjualan di lokasi tersebut. Terkait kondisi Avour Sungai Modongan di belakang kios para PKL tersebut, Hidayat menilai jika sungainya cukup lebar, ada sempadan yang memungkingkan untuk dilewati alat berat.
“Sehingga tidak relevan kalau ini dijadikan alasan untuk menggusur kios para PKL. Karena melihat sungai di belakang bangunan kios PKL, sungai cukup lebar, jalan yang ada juga memadai untuk lewat alat berat. Jadi seharusnya bisa untuk kegiatan normalisasi sungai,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Pitung Hariono mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi sengan Pemkab Mojokerto dan pihak Desa Modongan untuk membahas masalah tersebut karena masalah tersebut berkaitan dengan pihak desa terkait relokasi para PKL.
“Saya segera koordinasi dengan Pemkab dan desa supaya masalahnya tidak berlarut larut sehingga program pembangunan di Kabupaten Mojokerto tidak terhambat,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebelumnya, sebanyak 107 warung liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan segera dilakukan penertiban. Penghuni bangunan liar pasrah jika tempat usahanya akan ditertibkan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur. [tin/kun]
BACA JUGA:
![Anggota DPRD Jatim Dengarkan Curhatan PKL Modongan Mojokerto Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hidayat saat melihat kondisi Sungai Avour Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230705_205736_guIzZqUY8h.jpeg)





