Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 550 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) asal Magetan bertolak ke Jakarta pada Selasa (24/01/2023).
Mereka bakal hadir dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid III. Menggunakan, 11 bus, mereka bergerak menuju Jakarta untuk menyatukan sejumlah tuntutan. Salah satunya, menolak masa jabatan mereka disamakan dengan kepala desa.
Nanang Ari Purnomo, koordinator rombongan sekaligus Ketua PPDI Magetan menuturkan, tujuan ratusan perangkat desa bergerak menuju Jakarta sebagai aksi solidaritas atas maraknya pemecatan non prosedural perangkat desa yang terjadi saat ini di luar jawa dan Madura.
“PPDI menuntut Pemerintah Pusat segera mengeluarkan regulasi yang menguatkan kedudukan perangkat desa sehingga tidak dengan mudah diberhentikan dari jabatannya oleh oknum kepala desa. Kami mendesak Mendagri untuk segera mengeluarkan regulasi tentang Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD), untuk penguatan kedudukan perangkat desa yang masuk database kemendagri,” ungkap Nanang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”demo-perangkat-desa”]
Disamping itu, PPDI juga menolak dengan tegas isu yang berkembang di sosial media tentang wacana masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan kepala desa yakni 9 tahun.
Isu tersebut berkembang liar dan meluas menjadi perbincangan masyarakat sejak adanya rapat kerja Menteri Desa, Gus Halim dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut Gus Halim menyampaikan aspirasi dari sebagian kepala desa yang menginginkan masa jabatannya menjadi sembilan tahun, dan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa.
“Kami menolak dengan tegas usulan tersebut. Jangan sampai wacana menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan kepala desa tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang rencananya akan masuk dalam prioritas Prolegnas tahun 2023,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Magetan, Sujatno dalam sambutan singkatnya mendukung sepenuhnya aspirasi yang akan disampaikan oleh perangkat desa kepada pemerintah pusat di Jakarta. Legislator PDI Perjuangan itu juga berpesan agar perangkat desa yang berangkat ke Jakarta untuk tetap menjaga kondusifitas dan nama baik Magetan.
“Kami mendukung sepenuhnya aspirasi perangkat desa sebagaimana disampaikan oleh ketua PPDI Magetan tadi. Semoga apa yang menjadi tuntutan perangkat desa semuanya dikabulkan oleh pemerintah pusat. Kami berpesan selalu jaga kesehatan, jaga nama baik Magetan, jangan anarkis, dan semoga pulang dengan selamat kembali ke Magetan,” pungkasnya. (fiq/ted)






