Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono mendukung tindakan tegas Wali Kota Eri Cahyadi mencopot Ketua RT/RW dan LPMK apabila melakukan pungli.
Buleks sapaanya akrabnya meminta Ketua RT/RW dan LPMK bekerja sesuai dengan Perwali no 112 tahun 2022. Dia juga mengingatkan untuk tidak melakukan pungli dalam pelayanan publik.
“Saya dukung, apalagi untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Buleks di Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Buleks mengungkapkan perwali tersebut selain mengatur tentang pembentukan juga mengatur tentang pembinaan. Untuk itu, jangan sampai melakukan pungutan atau memasang tarif dalam pelayanan publik.
“Ini sebagai pengingat agar mereka (Ketua RT/RW dan LPMK) tidak melakukan hal yang diluar batas,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pungli-rt/rw-surabaya”]
Menurutnya, apa yang dikatakan wali kota harus menjadi lecutan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Ayo bareng-bareng buktikan. Kita menjadi orang sosial yang turun masyarakat tanpa embel apapun. Karena insentif sudah diberikan,” kata ketua Percasi Surabaya ini.
Legislator PDIP Surabaya ini berharap agar Ketua RT/RW dan LPMK bekerja sesuai amanah dan memberikan yang terbaik untuk Kota Surabaya. “Saya berharap bahwa tetap menjalani sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.[asg/ted]






