Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Sumenep berunjuk rasa ke KPU setempat, Kamis (19/01/2023). Mereka menuding KPU ‘masuk angin’. Tudingan terkait hasil seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
“KPU Sumenep diduga kuat sudah masuk angin, karena hanya dalam hitungan jam, mengeluarkan surat perubahan atas pengumuman hasil seleksi PPS,” kata Korlap aksi, Ali Muddin.
Ia mengungkapkan, dalam surat awal, KPU Sumenep telah menyampaikan bahwa ada 2.755 orang yang lolos tes tertulis calon anggota PPS. Namun beberapa jam berikutnya, KPU Sumenep mengeluarkan surat kedua berisi perubahan atas keputusan tersebut. Dalam lampiran surat perubahan itu tertulis bahwa yang dinyatakan lolos tes tulis sebanyak 2.778 atau bertambah 23 orang dari pengumuman pertama.
“Kami menduga KPU Sumenep telah berselingkuh dengan kekuasan. Tiba-tiba ada tambahan 23 orang dengan dalih nilai sama. Kami curiga KPU disusupi birokrasi yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ali Muddin.

Ia sangat menyayangkan mengapa KPU bisa menerbitkan surat dua kali yang berisi perubahan hasil seleksi PPS. Seharusnya sebelum surat pertama diterbitkan, sudah dikoreksi terlebih dahulu.
“Dengan munculnya 23 peserta VVIP itu, ada indikasi kekuasaan ikut campur. KAPU yang merupakan lembaga indipenden, sekarang telah dibeli kekuasaan,” tudingnya.
Menurut Ali Muddin, dalih nilai sama hanya alasan KPU saja untuk menutup-nutupi persģ selama ini memang nilai tes calon PPS tidak pernah diumumkan.
“Kalau memang benar ada nilai sama, tolong buka semua nilai tes calon anggota PPS. Agar masyarakat itu jelas, bahwa 23 orang yang baru masuk di pengumuman perubahan itu bukan titipan,” tandasnya.
Sementara Ketua KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, pihaknya telah bekerja sesuai juknis yang ada. Surat perubahan itu dikeluarkan karena ada nilai kembar untuk calon anggota PPS di peringkat terakhir yang dinyatakan lulus tes tulis.
“Yang lulus tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara ini sebanyak dua kali kebutuhan atau 9 calon anggota PPS per desa. Nah apabila di urutan 9, 10, dan seterusnya itu nilainya sama, maka semua harus diberi kesempatan juga untuk mengikuti tes berikutnya,” papar Rahbini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumenep”]
Sedangkan terkait nilaI calon anggota PPS dipublish supaya transparan, menurut Rahbini, itu tidak bisa dilakukan. Nilai merupakan salah satu informasi yang dikecualikan.
“Nilai itu bukan sesuatu yang wajib untuk dipublish. Kalau PPK kemarin, ada surat pernyataan bersedia nilai diumumkan. Kalau PPS ini tidak. Di awal sudah kami sampaikan, para calon anggota PPS ini tidak mau nilai diumumkan,” paparnya.
Meski telah mendapatkan penjelasan panjang lebar dari KPU, para pengunjuk rasa tidak puas dan menilai KPU hanya beralibi. Para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan kecewa. [tem/but]






