Malang (beritajatim.com) – Aremania membawa 3 tuntutan utama dalam demonstrasi di Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu, (15/1/2023) siang.
Tuntutan utama Aremania pertama adalah menuntut Arema FC atau PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi.
Tuntutan kedua adalah, menolak segala aktifitas PT AABBI (AREMA FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan untuk beraktifitas atau berkegiatan di Malang Raya.
Dan tuntutan ketiga mendesak PT. ABBI (Arema FC) sebagai subjek hukum atau korporasi untuk Ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Salah satu Aremania yakni, Ferry mengatakan sejauh ini dari pihak Arema FC selaku klub yang dibanggakan oleh Aremania dalam upaya penyelesaian serta ikhtiar usut tuntas tragedi Kanjuruhan seolah hanya dalam tagar dan dilakukan dengan setengah hati.
“Pihak PT AABBI (Arema FC) sampai detik ini hanya memberikan santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp10 juta dan korban luka berat Rp5 juta dan luka ringan Rp2 juta seolah tragedi ini tuntas hanya dengan angka nominal rupiah,” kata salah satu Aremania, Ferry.
[berita-terkait number=”4″ tag=”aremania”]
“Para korban dalam berbagai aspek masih perlu banyak pendampingan seperti advokasi hukum dimana proses keadilan masih jauh dari harapan serta penyembuhan trauma korban sampai hari ini belum banyak tersentuh,” imbuh Ferry.
Sebelum membubarkan diri, Aremania menyegel kantor Arema FC, dan melakukan tabur bunga. Mereka mengancam jika tuntutan tak dipenuhi selama 14 hari, aremania akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar. [luc/but]






