Mojokerto (beritajatim.com) – Rofii (49), warga Dusun Wonokerto RT 003 RW 007, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, babak belur dihajar massa. Dia kedapatan menggadaikan emas palsu di Pegadaian Mojosari.
Kapolsek Mojosari, Kompol Kariono mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (12/1/2023). Pelaku babak belur dihajar massa setelah hendak melarikan diri usai aksi penipuannya di Pegadaian Cabang Mojosari di Jalan Masjid Kelurahan Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto gagal dilakukan.
“Pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke Kantor Pegadaian Cabang Mojosari di Jalan Masjid dengan tujuan untuk menggadaikan gelang emas, setelah dilakukan uji surat emas tersebut ternyata meragukan,” ungkapnya, Jumat (13/1/2023).
Selain surat emas milik pelaku tersebut meragukan, lanjut Kapolsek, identitas pelaku juga kurang valid. Sehingga pihak Pegadaian Cabang Mojosari menghubungi pihak Polsek Mojosari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun pelaku sempat dihajar massa yang geram karena ulahnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Mojokerto”]
“Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas, satu buah gelang emas palsu, satu lembar KTP Asli, satu lembar KTP palsu, satu lembar surat bukti pembelian emas yang dipalsukan, satu lembar surat formulir aplikasi Pengadaian. Pelaku dijerat Pasal 378 Jo Pasal 53 KUHP,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi main hakim sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Mojosati, Kamis (12/1/2023) kemarin siang. Seorang pria babak belur dihajar massa setelah terduga pelaku hendak melarikan diri usai aksi penipuannya di Pegadaian Mojosari gagal. [tin/beq]






